Aturan Baru Perjalanan Darat 250 Km, Epidemiolog Sebut 'Tugas Satgas Bukan Jualan PCR
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperbarui aturan perjalanan jauh selama Pandemi Covid-19. Kini, tak hanya penumpang pesawat, para pelaku perjalanan jauh minimal 250 km pun diwajibkan tunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku 3x24 jam.
Aturan itu mendapat kritikan dari Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono. Ia menilai saat ini pemerintah maupun Satgas Penanganan Covid-19 terkesan berjualan tes PCR.
"Maksudnya apa ya? Tes skrining itu jangan memutuskan pilihan tunggal, karena boleh dg tes antigen atau PCR," cuit Pandu melalui akun twitter pribadinya dikutip merdeka.com, Senin (1/11).
Ia menilai, hasil tes Antigen sudah cukup bagi pelaku perjalanan kurang dari 24 jam.
"Sebenarnya tes antigen sudah cukup untuk perjalanan kurang dari 24 jam. Tugas Satgas adalah kendali pandemi, bukan jualan tes PCR."
4 Jam Perjalanan Wajib Tes PCR
Kemenhub melalui Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub No. SE 86 Tahun 2021 mengeluarkan aturan tentang pelaku perjalanan jarak jauh melalui darat selama Pandemi Covid-19.
Ketentuannya, pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan jarak minimal 250 km atau 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil Tes PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan sepeda motor, kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca SelengkapnyaPetugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaMelalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka harus bekerja keras karena akses jalan kendaraan belum tersedia.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDi musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya