Atlet Gulat asal Bantul Diduga jadi Korban Pelecehan Pelatih saat Persiapan PORDA

Jumat, 28 Oktober 2022 03:01 Reporter : Purnomo Edi
Atlet Gulat asal Bantul Diduga jadi Korban Pelecehan Pelatih saat Persiapan PORDA ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Atlet peraih medali emas di Pekan Olahraga Daerah (PORDA) DIY tahun 2022 cabang gulat berinisial A (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang pelatih. Akibat pelecehan seksual ini, sang atlet mengalami depresi.

Pendamping korban Yudha Prathesissiantan Wibowo mengatakan dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat persiapan PORDA yang digelar tahun 2022. Yudha mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Bantul dan KONI Kabupaten Bantul.

Sayangnya, laporan ini tidak mendapatkan respons yang baik dan justru disarankan untuk merampungkannya lewat mediasi antara korban dengan terduga pelaku.

Korban dijanjikan akan dimediasi dengan sang pelatih usai penyelenggaraan PORDA. Sayangnya hingga saat ini proses itu tak kunjung dilakukan.

"Kami melaporkan kasus ini ke Polres Bantul. Korban ini sampai depresi bahkan sampai harus mendapatkan bantuan psikolog," kata Yudha di Polres Bantul, Kamis (27/10).

Yudha menjabarkan dugaan pelecehan seksual ini sendiri terjadi saat korban sedang dalam proses latihan intensif untuk persiapan di PORDA. Saat latihan intensif itulah diduga pelecehan seksual terjadi.

2 dari 2 halaman

Rekan korban Retno menyebut korban dalam kondisi mental yang turun pasca diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Korban bahkan sampai melukai tangannya sendiri karena depresi.

"Korban mentalnya down. Sempat tidak berani cerita tentang kejadian yang dialaminya. Dia hanya diam dan melukai tangannya sendiri dengan cara dicakar," ungkap Retno.

"Kami rekan-rekan sesama atlet terus berusaha menenangkan dan menjaga mental korban. Kami kuatkan hingga akhirnya berani untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," sambung Retno.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bantul Ipda Mustofa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami akan mengumpulkan keterangan dari korban, kemudian keterangan saksi-saksi dan pencarian barang bukti," tegas Mustofa. [ray]

Baca juga:
Kemenkop UKM Bentuk Tim Independen Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Ketua DPR Dorong Pembentukan Satgas
Pria India Dipenjara 1,5 Tahun karena Sebut Gadis yang Dilecehkannya Sebagai Barang
PNS di Lebak Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini