Asosiasi TV swasta tak setuju negara kelola frekuensi secara penuh
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Ishadi SK menilai Revisi Undang-Undang Penyiaran terjadi akibat tuntutan teknologi yang semakin berkembang. Di mana, kata dia, terjadi peralihan dari analog ke digital dalam dunia penyiaran.
"2020 Sebagian besar produk analog tidak lagi diproduksi, jadi kita susah untuk mencari alat-alat dan perangkat analog, sama seperti kita di tahun 1967 ketika kita migrasi dari hitam putih ke warna," jelasnya saat dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).
"Kenapa kita perlu switch of karena semua media sekarang sudah melengkapi dirinya dengan perangkat digital yang hemat listrik, efisien mudah dan any device," tambahnya.
Menurutnya, meskipun pemerintah mempunyai kewenangan dalam menguasai semua sumber daya tetapi bukan berarti negara dapat sewenang-wenang mengelolanya secara sepihak.
"Frekuensi itu barang langka bukan berarti harus dikelola oleh negara. Nah jadi kita lihat secara seksma dari sisi binis, kami berharap pemerintah melihat, karena ada perubahan teknologi sangat cepat yang tidak mungkin dikelola sendiri oleh regulator SingleMux, jadi apa bedanya kami dengan rumah produksi kalau kami tidak punya perangkat yang kami kuasai," jelasnya.
Di sisi lain meskipun dia tidak menyetujui adanya SingleMux, dia mengatakan bahwa digital defiden tetap akan didapatkan pemerintah demi pengolahan komunikasi masa depan. "Tapi kami tahu pemerintah menerlukan digital defiden, kami sadar demi masa depan akan dikelola lewat broadband, oleh karena kami jamin pemerintah akan mendapatkan digital defiden bahkan akan lebih tanpa SingleMux, karena kita sudah melakukan pengkajian dan kami bisa menjamin masih ada digital defiden bagi pemerintah," terangnya.
Namun dalam permasalahan isi konten, Ishadi memberikan lampu hijau kepada para pihak terkait untuk menegur dan memberikan sanksi kepada pihaknya jika ditemukan indikasi pelanggaran jurnalistik. "Jika kami ada kekurangan silahkan kami didenda atau ditegur oleh KPI yang memang dikasih wewenang untuk itu," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaDengan insting jurnalistiknya, B.M. Diah memutuskan untuk memungut kembali naskah teks proklamasi yang asli dari tempat sampah.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaDi media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Selengkapnya