Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Artis Lyra Virna jadi tersangka kasus pencemaran nama baik

Artis Lyra Virna jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Lyra Virna di Mapolda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lyra resmi menyandang status tersangka per tanggal 16 Maret 2018 lalu.

"Ya kita naikan statusnya menjadi tersangka pada Jumat tanggal 16 lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Selasa (20/3).

Penetapan tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro pertanggal 16 Maret 2018.

Argo mengatakan, Lyra terbukti telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Jadi setelah gelar perkara 13 Februari lalu, terbukti yang bersangkutan bersalah," ujar Argo.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Lasty Annisa pada Mei 2017 lalu. Lasty Annisa merupakan pemilik Ada Tour dan Travel, ia melaporkan Lyra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat itu Lyra dan Fadlan ingin menunaikan ibadah haji dengan Jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, melalui biro perjalanan milik Lasty. Namun, kepastian tidak didapat oleh Lyra. Lyra yang sudah membayar sejumlah uang meminta pengembalian dari pihak Lasty.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, pihak Lasti Annisa angkat bicara. Perempuan yang diketahui menjabat sebagai direktur travel haji itu menilai kalau laporan yang dilayangkan Lyra Virna dan Fadlan Muhammad salah alamat.

"Kan mereka (Lyra Virna) laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang dimana menurut mereka klien kami ini (Lasti) salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Murti di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Selain pelanggaran etik tersebut, Lyra Virna juga menuntut soal pengembalian uang yang sebelumnya telah disetorkan ke travel haji milik Lasti Annisa. Sebelumnya, Lyra Virna dan sang suami Fadlan Muhammad mengklaim kalau pihak travel tak pernah merespon permintaan mereka terkait pengembalian uang.

"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong dicek di beberapa media yang ada, dikroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23 Mei, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19, kita tidak pernah menyatakan tanggal 19 Mei," ungkap Krisna Murti lagi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Artis Tunjukkan Jari Usai Nyoblos, Ada Raffi Nagita Hingga BCL dan Suaminya
Sederet Artis Tunjukkan Jari Usai Nyoblos, Ada Raffi Nagita Hingga BCL dan Suaminya

Para artis ini terlihat gembira sudah memberikan hak suara dan tidak golput.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya

"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca Selengkapnya
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Keras Pesan Kasad Maruli Untuk Istri-istri TNI di Pemilu 2024 'Silakan Berkampanye, Jaga Nama Baik AD'
Keras Pesan Kasad Maruli Untuk Istri-istri TNI di Pemilu 2024 'Silakan Berkampanye, Jaga Nama Baik AD'

Dalam penyampaian pesan pada istri-istri di Pemilu 2024 tersebut, Maruli juga meminta agar nama Angkatan Darat selalu dijaga.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya