Arif Rachman: Sungguh Fitnah, Saya Disebut Tahu Peristiwa Pembunuhan Yosua
Merdeka.com - Terdakwa Arif Rachman Arifin kembali menegaskan tidak mengetahui rencana peristiwa pembunuhan Brigadir J. Dia berdalih hanya mengikuti perintah atasan terkait dalam rangka penanganan CCTV di Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Meski pada akhirnya menyadari ada kejanggalan dalam isi rekaman lingkungan rumah Ferdy Sambo.
"Bahwa sejak tanggal 8 Juli 2022 sampai dengan saya dipatsus tanggal 8 Agustus 2022, saya tidak pernah mengetahui secara jelas dan pasti tentang peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah Duren tiga nomor 46," kata Arif Rachman saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (23/2).
"Kegiatan yang saya laksanakan hanya berdasarkan perintah dari pimpinan saya, dan saya pribadi tidak pernah merasa ada kejanggalan sampai saya menonton copy CCTV pada 13 Juli dini hari," sambungnya.
Arif Rachman menambahkan, saat itu dirinya sama sekali tidak tahu apapun tentang fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J. Hingga akhirnya, tidak ada pilihan lain selain menjalankan perintah dari Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri yang masih sah menjabat.
"Jika pun saya merasa ada kejanggalan atau ketidaksesuaian, dan oleh karenanya juga terdapat sedikit keberanian saya. Akan tetapi saat itu saya merasakan benturan antara logika, nurani, khawatir, cemas, ragu, dan mungkin kepatuhan pada pimpinan dan institusi telah menguasai saya dan melebihi segalanya, sehingga sikap diam adalah sikap yang saat itu saya angap paling tepat untuk saya ambil," ujarnya.
Dia menegaskan semua pernyataan yang telah disampaikannya di muka persidangan adalah kondisi sesungguhnya.
"Sungguh fitnah yang selama ini diberikan ke saya yaitu saya mengetahui tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 8 juli 2022 terus terang membuat saya sedih. Seandainya saya sudah diberi tahu atau sudah mengetahui sedari awal oleh saudara Ferdy Sambo tentang peristiwa yang terjadi, mungkin saya tidak akan berani menjalankan perintah atasan dari saudara Agus Nurpatria maupun saudara Hendra Kurniawan," tegas Arif Rachman.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan Irjen Krishna Murti dengan adiknya yang merupakan prajurit Kopassus.
Baca SelengkapnyaCasis Polda Jabar dijemput perwira polisi AKBP Manang usai mendengar kabar ayahnya meninggal. Begini cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca Selengkapnya