Angkut bahan peledak, Kapal Motor Berkat Resky digerebek polisi
Merdeka.com - Kapal Motor (KM) Berkat Resky yang mengangkut bahan peledak untuk melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom, berhasil diringkus oleh tim patroli Direktorat Polairud Polda Sulsel, Rabu malam, (31/5) pukul 22.00 wita. 15 Orang diamankan termasuk nakhodanya berinisial HD (47).
Adapun barang buktinya antara lain, 5 zat amonium nitrat yang dikemas dalam 25 botol, 6 jerigen ukuran 2 liter berisi amonium nitrate, 1 jerigen ukuran 5 liter berisi amonium nitrate, 1 unit kompresor, 2 roll selang, 2 buah sepatu katak dan 2 gulung sumbu api.
"15 Orang diamankan dan dimintai keterangan. Satu di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka, berinisial HD selaku nakhoda di kapal itu," kata AKBP Aidin Makadomo, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polair Polda Sulsel kepada wartawan, Kamis siang, (1/6).
Tertangkapnya pelaku kasus ini, kata Aidin, berawal dari informasi masyarakat di daerah sebelah utara Pulau Barang Lompo atau sekitar 1 mil laut dari bibir pantai Makassar jika ada sebuah kapal mencurigakan yang diduga akan melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal yakni dengan cara mengebom.
Laporan tersebut ditindaklanjuti, anggota turun ke lokasi dan menemukan kapal tersebut. Setelah diperiksa, sejumlah barang bukti ditemukan yang terindikasi akan melakukan pengeboman.
"Dari penuturan nakhoda kapal, mereka sebenarnya baru dalam perjalanan menuju perairan Pangkep belum melakukan pengeboman. Kami menduga tindakan penangkapan ikan secara ilegal dengan memanfaatkan bom ikan itu telah lama dilakukannya. Meski nakhoda membantah dengan mengatakan baru kali ini hal itu akan dilakukan tapi akan dilihat nanti hasil pemeriksaannya," kata Aidin Makadomo.
Nakhoda kapal yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam penjara lima tahun karena disangkakan melanggar pasal 84 ayat 1 sub pasal 85 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya