Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angka perkawinan anak di bawah umur naik, tertinggi di Jawa Barat

Angka perkawinan anak di bawah umur naik, tertinggi di Jawa Barat perkawinan. shutterstock

Merdeka.com - Koalisi Perempuan Indonesia mengkritik pemerintah yang dianggap lalai dalam melindungi anak dari praktik perkawinan anak. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur setiap tahunnya.

Data dari BPS tahun 2015 menunjukkan tahun 2012 ada 989.814 anak yang menjadi korban praktik perkawinan anak. Lalu pada tahun 2013 ada 954.518 anak dan pada tahun 2014 ada 722. Kritik ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

"Kita memperkirakan bisa tiga kali lipat jumlahnya daripada yang tercatat karena tidak ada kewajiban bagi para pihak yang mengawinkan secara tidak tercatat itu untuk melaporkan. Jadi sangat mungkin lebih besar ketimbang data yang tercacat di KUA," kata Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).

Beberapa wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi di antaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Jawa Tengah, NTB, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Riau.

Dian menuturkan banyak faktor yang menyebabkan adanya perkawinan anak terjadi. Salah satunya masalah himpitan ekonomi keluarga. Biasanya, kata Dian, ayah memainkan peran yang dominan dalam menikahkan anak untuk membayar utang.

"Penelitian kita menunjukkan karena kuasa ayah. Ada orangtua yang mengawinkan anak itu untuk membayar utang," ungkap Dian.

Tak hanya itu, kultur di masyarakat juga mendorong orangtua mengawinkan anak lantaran melihat anak tetangga sudah menikah. Menikahkan anak di usia dini diharapkan anak terbebas dari zina, karena efek dari pergaulan bebas.

Untuk itu pihaknya bersama berbagai LSM pada tahun 2015 mengajukan peninjauan kembali terhadap pasal 7 ayat 1 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pihaknya meminta menaikkan batas usia perempuan menikah dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

Dalam pasal tersebut disebutkan batas usia perkawinan pria 19 tahun dan wanita 16 tahun. Pasal tersebut pun dianggap bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan batas usia menikah anak minimal 18 tahun.

"Sayangnya tahun itu kita melihat hakim lebih menggunakan pertimbangan agama ketimbang undang-undang yang berlaku," kata Dian.

Tak berhenti di situ, tahun 2016 pihaknya mengajukan rancangan Perppu tentang Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak ke Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun hingga kini Perppu tersebut masih belum jelas kelanjutannya.

"Sampai saat ini Perppu tersebut terkatung-Katung tanpa kejelasan, sikap Presiden dan jadwal pembahasan Perppu di tingkat Pemerintah. Sekarang masih menunggu keputusan sidang pleno hakim mahkamah konstitusi," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
39,2 Persen Perempuan di Jepang Bekerja di Pelayanan Publik
39,2 Persen Perempuan di Jepang Bekerja di Pelayanan Publik

Pemerintah telah mencoba memberikan dukungan agar pelamar dapat menyeimbangkan karier sambil membesarkan anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
KIP Sesalkan Pernyataan Anak Buah Jokowi yang Tak Mampu Jawab Pertanyaan Publik Terkait Iuran Tapera
KIP Sesalkan Pernyataan Anak Buah Jokowi yang Tak Mampu Jawab Pertanyaan Publik Terkait Iuran Tapera

Pernyataan yang dilontarkan itu pun akan memberikan efek negatif kepada masyarakat terkait pengelolaan dana Tapera ke depannya.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar

Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI
Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI

Menurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus

Baca Selengkapnya
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Terjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.

Baca Selengkapnya