Angie belum diperiksa, KPK masih sibuk urus Nazar
Merdeka.com - Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari lalu, Angelina Sondakh hingga kini belum juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu baru menyatakan segera memeriksa politikus Demokrat itu, tanpa memberi tahun kapan waktu pastinya.
"Seperti arahan pimpinan (KPK) pemeriksaan terkait kasus dengan tersangka AS segera dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4) malam.
Menurut Johan, penyidikan dugaan korupsi Wisma Atlet dengan tersangka Angelina baru akan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi lebih dulu. Dia menuturkan kelambanan proses penyidikan terhadap Angelina karena pihaknya sedang fokus pada persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
"Tapi ke depan kasus ini akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kalau AS sendiri belum ada informasi," ucapnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnya