Anggota polisi terlibat pembakaran gadis di Sleman
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Sleman membekuk terduga pelaku utama kasus pembunuhan, pemerkosaan, sekaligus pembakaran terhadap Priya Puspita Restanti (16) warga Medelan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman DIY. Adapun enam pelaku yang sebelumnya diamankan, Yn, Bg, Shy, Ar, Ed, serta satu tambahan tersangka yang merupakan anggota polisi berinisial HRD.
Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman mengatakan, terduga pelaku utama Ca, diringkus di Tegaltirto Berbah Sleman, Selasa (23/4) malam.
Sementara ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dan peran Ca atas kasus tersebut. Adapun jumlah tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang.
"Peran dan keterlibatannya, masih terus kita dalami," kata Hery di Mapolres Sleman, Rabu (24/4).
Lebih lanjut Hery menambahkan, mengenai motif kejadian itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara jelas. Pasalnya, dari penyidikan tersangka yang sebelumnya diamankan, keterangan yang dihasilkan itu masih simpang siur mengenai motifnya, termasuk siapa pelaku utamanya.
Kendati demikian, polisi memfokuskan penyidikan terhadap Ca, dimana ia sendiri yang memiliki skenario mulai dari pemerkosaan hingga pembakaran terhadap korban.
Kemudian, mengenai adanya dugaan keterlibatan anggota polisi berinisial HRD, Hery membenarkannya. Meskipun, hal ini masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan dan peran prajurit berpangkat brigadir polisi tersebut. Sejauh ini, polisi telah mengamankannya, dan telah diperiksa oleh Propam Polres Sleman.
"HRD masih kita dalami pemeriksaannya. Bagaimana peran dan keterlibatannya," imbuh Hery.
Dari keterangan kelima tersangka, lanjut Hery, HRD sendiri memang saat kejadian berada di lokasi kejadian. Namun demikian, apakah ia juga ikut menikmati tubuh korban, polisi masih mendalaminya.
Di samping itu, mengenai dugaan skenario HRD dalam penghilangan barang bukti dan pembakaran korban, hal itu masih terlalu jauh. Dalam perkembangannya, jika nanti terbukti bersalah, HRD akan dijatuhi sanksi disiplin Polri.
"Apakah HRD yang menyusun rencana itu?, kita dalami dulu pemeriksaan semua tersangka," kata Hery.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSalu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya