Anggota Polda Sultara penganiaya junior hingga tewas bakal dipecat
Merdeka.com - Polri tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota Polda Sulawesi Tenggara terhadap juniornya hingga tewas. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku, bahkan hingga pemecatan dari Korps Bhayangkara.
"Bisa dipidanakan dan bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/9).
Kasus kekerasan yang menewaskan polisi muda Bripda Faturahman Ismail (20) terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita. Dia diduga dianiaya dua seniornya bernama Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan.
Peristiwa bermula saat korban dan 19 rekannya baru saja selesai melakukan patroli. Kemudian kedua pelaku mengumpulkan 20 juniornya, termasuk Faturahman. Mereka diperintahkan berbaris dan berlutut, kemudian dipukuli dan ditendang.
Tak tahan menahan aniayaan dua seniornya, Faturahman jatuh dan pingsan. Setelah dicek, rupanya korban sudah tidak bernyawa.
Pihak Polda Sulawesi Tenggara langsung melakukan autopsi begitu korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari. Dari hasil autopsi, ternyata luka di jantung menjadi dugaan kuat korban mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
"Korban mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dan luka memar pada perut sebelah bawah," kata tim Dokter RS Bhayangkara Kendari, Kompol Mauluddin.
Sementara dari visum dalam, korban mengalami luka memar pada jantung, retak pada tulang rusuk nomor 7 dan pada pembungkus jantung.
"Ada resapan darah pada otot perut, diduga karena benturan benda tumpul keras," ujarnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaLulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya