Anggota DPR Minta Kapolri Buktikan Keterlibatan Asing dalam Kerusuhan di Papua
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuktikan ucapannya soal dugaan keterlibatan asing dalam kisruh yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari tudingan yang tidak benar pada pihak lain.
"Tapi kan apa yang diomongkan Pak Kapolri harus dibuktikan, kalau kapolri ngomong ada asing namun tidak bisa dibuktikan, kan ini jadi fitnah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Desmond mengatakan sebelum berbicara di media Kapolri harus sudah memastikan kebenarannya. Sehingga tidak menjatuhkan kapasitas Kapolri di depan khalayak nantinya.
"Menurut saya sebelum Pak Kapolri ngomong suatu hal, harusnya kalau sudah ngomong dibuktikan kebenarannya, kalau kebenarannya tidak bisa dibuktikan, inu kapasitas Kapolrinya jadi downgrade lah," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga menilai ucapan Kapolri perlu dibuktikan ucapannya. Serta memproses hukum jika memang ada keterlibatan tersebut.
"Ya buat saya kalau Pak Kapolri menangkap indikasi adanya 'penumpang asing' itu harus diselidiki secara tuntas. Dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Arsul.
Sekjen PPP ini menegaskan harusnya ucapan tanpa bukti tidak boleh dikatakan oleh penegak hukum.
"Kalau penegak hukum kan tidak boleh seperti itu. Yang boleh seperti itu kan politisi. jadi itu yang kita harapkan agar Pak Kapolri betul-betul menyelidiki itu dan nanti hasil penyelidikannya seperti apa ya diumumkan kembali," ucapnya.
Polri masih mendalami dugaan keterlibatan pihak asing yang menjadi provokator dalam aksi demo berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Polri dibantu Kemenlu dan BIN dalam mengusut kasus ini.
"Enggak bisa saya sebutkan di sini sedang dilakukan pendalaman. Pendalaman juga bukan hanya kepolisian karena enggak maksimal, tapi ada pihak dari Kemenlu, BIN dan seluruh instansi terkait," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya