Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anas ngaku tak tahu saat ditanya penyidik KPK soal kasus e-KTP

Anas ngaku tak tahu saat ditanya penyidik KPK soal kasus e-KTP Anas Urbaningrum dipindah ke Lapas Sukamiskin. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anas Urbaningrum selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Usai menjalani pemeriksaan hampir lima jam lamanya, Anas mengaku dikonfirmasi beberapa hal oleh penyidik KPK.

Akan tetapi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengklaim tidak mengetahui hal-hal yang dikonfirmasikan kepadanya oleh penyidik KPK.

"Hal-hal yang dikonfirmasi itu hal-hal yang saya tidak tahu yang saya jelaskan bahwa saya tidak tahu," kata Anas sambil mengenakan masker sehingga menutupi sebagian wajahnya, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).

Tudingan Nazaruddin yang mengatakan Anas merupakan otak di balik proyek e-KTP dibantah keras olehnya. Dia menantang Nazaruddin untuk membuktikan segala fakta.

"Kalau itu kan jelas tidak benar toh kalau keterangan dia menyangkut saya itu jelas sangat tidak benar," tandasnya sambil memasuki mobil tahanan KPK.

Anas yang merupakan terpidana dan tengah menjalani proses hukuman di Lapas Sukamiskin dipinjam sementara oleh KPK selama empat hari guna proses penyidikan kasus ini. Selama empat hari, Anas dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

"Anas Urbaningrum masih proses pemeriksaan kepentingan penyidikan ini telah dititipkan di Rutan Guntur empat hari untuk tahap awal," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (10/1).

Pemeriksaan Anas terkait kasus ini, dikatakan Febri sebagai salah satu upaya penyidikan yang tengah berjalan. Termasuk menelisik peran Anas dalam kasus yang sudah berjalan 2 tahun lebih itu.

Untuk kapasitasnya, Febri menyebutkan Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sekaligus ketua Fraksi Demokrat di DPR. Dugaan adanya peran besar yang dilakukan Anas atas proyek ini, kata Febri, masih pendalaman lebih lagi.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya