Anas ngaku tak tahu saat ditanya penyidik KPK soal kasus e-KTP
Merdeka.com - Anas Urbaningrum selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Usai menjalani pemeriksaan hampir lima jam lamanya, Anas mengaku dikonfirmasi beberapa hal oleh penyidik KPK.
Akan tetapi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengklaim tidak mengetahui hal-hal yang dikonfirmasikan kepadanya oleh penyidik KPK.
"Hal-hal yang dikonfirmasi itu hal-hal yang saya tidak tahu yang saya jelaskan bahwa saya tidak tahu," kata Anas sambil mengenakan masker sehingga menutupi sebagian wajahnya, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Tudingan Nazaruddin yang mengatakan Anas merupakan otak di balik proyek e-KTP dibantah keras olehnya. Dia menantang Nazaruddin untuk membuktikan segala fakta.
"Kalau itu kan jelas tidak benar toh kalau keterangan dia menyangkut saya itu jelas sangat tidak benar," tandasnya sambil memasuki mobil tahanan KPK.
Anas yang merupakan terpidana dan tengah menjalani proses hukuman di Lapas Sukamiskin dipinjam sementara oleh KPK selama empat hari guna proses penyidikan kasus ini. Selama empat hari, Anas dititipkan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
"Anas Urbaningrum masih proses pemeriksaan kepentingan penyidikan ini telah dititipkan di Rutan Guntur empat hari untuk tahap awal," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (10/1).
Pemeriksaan Anas terkait kasus ini, dikatakan Febri sebagai salah satu upaya penyidikan yang tengah berjalan. Termasuk menelisik peran Anas dalam kasus yang sudah berjalan 2 tahun lebih itu.
Untuk kapasitasnya, Febri menyebutkan Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sekaligus ketua Fraksi Demokrat di DPR. Dugaan adanya peran besar yang dilakukan Anas atas proyek ini, kata Febri, masih pendalaman lebih lagi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnya