Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, tidak bekerja sendiri.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan, aksi teror yang terjadi di Polsek Astana Anyar itu merupakan aksi dari suatu kelompok, seperti yang dilakukan pelaku pada tahun 2017 saat menyerang Kantor Kelurahan Cicendo, Kota Bandung.
"Berbeda dengan pelaku yang melakukan penyerangan di Bareskrim (Mabes Polri pada 2021), yang diidentifikasi oleh Densus bahwa itu lone wolf," kata Ibnu di Polrestabes Bandung, Kamis kemarin.
Pada tahun 2017, menurutnya pelaku bom Astana Anyar yakni Agus Sujatno itu terlibat sebagai perakit bom panci di Kelurahan Cicendo. Setelah itu Agus ditangkap dan dipenjara selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan bebas pada tahun 2021.
Sehingga dia menduga aksi teror bom di Astana Anyar yang dilancarkan Agus itu berasal dari jaringan atau kelompok yang terstruktur. Karena, kata dia, serangan terhadap kantor polisi itu sama seperti yang dilakukan kelompok teroris sebelumnya yang juga menyerang kantor polisi.
"Jika dilihat dari motif, kelompok ini ingin melakukan penyerangan terhadap kepolisian, pelaku ini melakukan sasaran dengan anggota polisi kita yang sedang apel pagi, dengan tujuan supaya anggota kita lebih banyak korban," beber dia. Dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus masih merah dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12).
Baca juga:
Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Wapres: Deradikalisasi Harus Dievaluasi
Agus Pelaku Bom Bandung Bisa Ledakkan Diri walau Diawasi, Ini Penjelasan BNPT
Misteri yang Terungkap dari Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
BNPT Akui Tidak Mudah Mengubah Ideologi Terorisme
Advertisement
Kick Off Keketuaan Asean Indonesia, Jokowi: Peran Asean Penting bagi Rakyat & Dunia
Sekitar 23 Menit yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 33 Menit yang laluRionald Soerjanto Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Penipuan PT ARI
Sekitar 1 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Jam yang laluWaspada Potensi Gempa M 7,0 di IKN
Sekitar 2 Jam yang laluDuka Awal Tahun di Manado Sulawesi Utara
Sekitar 4 Jam yang laluSamanhudi Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Tidak Pernah Terbayangkan
Sekitar 5 Jam yang laluDua Hari Tersesat, Enam Pendaki Gunung Lemongan Akhirnya Ditemukan
Sekitar 8 Jam yang laluHadiri Harlah PPP di Cilegon, Erick Thohir Disambut Teriakan Presiden
Sekitar 8 Jam yang laluKronologi Lengkap Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 8 Jam yang laluInsiden Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Tujuh Kru Negatif Narkoba
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Tetapkan Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 8 Jam yang laluPenyelundupan 87 TKW Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
Sekitar 8 Jam yang laluDelapan Anak di Kubu Raya Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sekitar 8 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 12 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 14 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 15 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 18 Jam yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 24 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 53 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 24 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 53 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 53 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persija Vs Persikabo 1973: Macan Ingin Kembali ke Puncak
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami