Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Kerabat dan Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka di kasus pengambilan jenazah covid-19 oleh keluarganya atas jaminan anggota DPRD Makassar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar, Sabtu 27 Juni lalu. Setelah jenazah diambil keluarga, pemulasarannya tidak sesuai standar covid-19
Salah satunya adalah Andi Hadi Ibrahim Baso, anggota DPRD Makassar yang bertindak sebagai penjamin atas jenazah almarhum lelaki CR, (49), warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar yang awalnya berstatus PDP. Kemudian setelah keluar hasil pemeriksaan swab, dinyatakan positif.
"Betul sudah ada tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Jadi gelar perkara hari Jumat lalu, (10/7) tetapi penetapannya baru disampaikan hari ini setelah Kapolrestabes tandatangani surat penetapannya. Tersangkanya oknum anggota DPRD Makassar itu (Andi Hadi Ibrahim Baso). Tetapi dia bukan tersangka tunggal, ada lagi satu tersangka atas nama Andi Nur Rahmat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dihubungi malam ini, Senin (13/7).
Dijelaskan, Andi Nur Rahmat ikut terlibat dalam pengambilan jenazah yang seharusnya tidak diperbolehkan karena status PDP saat itu . Tersangka ini tahu kalau pasien ini status PDP dan dia yang memesan ambulans.
"Jadi totalnya ada 13 orang saksi yang kita periksa sebelum penetapan tersangka, salah satunya istri almarhum CR. Kedua tersangka ini dijadwalkan pemeriksaan lagi atasnya pekan ini," kata Agus Khaerul.
Soal kemungkinan tambahan tersangka baru akan dilihat dari proses-proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang akan diterapkan bagi tersangka adalah pasal 93 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan atau pasal 212, pasal 214 junto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 1 hingga 7 tahun penjara. Khusus bagi tersangka Andi Nur Rahmat yang perannya turut membantu dikenakan pasal 56 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca Selengkapnya