Merdeka.com - Seorang warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dideportasi oleh pihak Imigrasi Timor Leste, karena masuk secara ilegal ke negara tersebut.
Pria bernama Zakarias Daok Mau itu dideportasi melalui TPI PLBN Mota Ain, setelah itu dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif covid-19 oleh pihak karantina kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim kepada merdeka.com menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu melintas masuk secara ilegal, untuk mengambil jeriken minyak milik saudaranya yang berada di Timor Leste.
Zakarias juga mengaku, dia masuk ke Timor Leste pada Sabtu, (16/4) pukul 07.00 Wita, dengan tujuan mengambil jeriken minyak yang diperintahkan oleh kakaknya, atas nama Melda tanpa membawa dokumen resmi.
"Yang bersangkutan terbukti melewati batas negara Timor Leste yang diduga oleh petugas Imigrasi Timor Leste akan melintas secara ilegal di sekitar wilayah tersebut," kata Halim, Minggu (17/4).
Ia menambahkan, Zakarias kemudian dibawa petugas ke Pos Imigrasi Batugade Timor Leste, untuk didata dan dimintai keterangan kemudian langsung diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di TPI PLBN Motaain.
"Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan dan memperingatkan kepada WNI tersebut, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste, harus membuat Dokumen Perjalanan (Paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," ujar Halim.
Zakarias kemudian dijemput pihak Kepolisian Resor Belu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan pidana penyelundupan.
"Kegiatan Pemulangan satu orang WNI tersebut berjalan dengan lancar dan yang bersangkutan dijemput oleh pihak kepolisian, untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pidana penyelundupan," tutup Halim.
Satu Warga Timor Leste Dideportasi
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Seorang warga negara Timor Leste bernama Miswa Damayanti Lay dideportasi melalui TPI PLBN Mota Ain.
Pendeportasian ini dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, dengan nomor surat tugas W.10.IMI.IMI.1.UM.03.08-4610.
Tim Kanim Kelas I Khusus Soekarno-Hatta berangkat bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Kepala Seksi Lalintalkim ke PLBN Mota Ain, yang akan mengadakan arahan terkait dengan persiapan kunjungan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, terkait peninjauan pelayanan publik di PLBN Mota Ain.
Saat di PLBN Mota Ain, tim Kanim Kelas I Khusus Soekarno Hatta diterima oleh supervisor Imigrasi PLBN Motaain, dan langsung melakukan peneraan cap keluar wilayah Indonesia pada paspor Miswa Damayanti Lay.
Warga negara Timor Leste itu dideportasi karena terbukti melanggar ketentuan pada pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhit masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hati dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif Keimigrasian berupa, deportasi. [bal]
Baca juga:
Bebas dari Lapas Bangli, WN Prancis Pemilik Sabu dan Senjata Api Dideportasi
Bebas dari Penjara, Bule Perancis Terlibat Kepemilikan Sabu & Senjata Dideportasi
Terlibat Penipuan Lintas Negara, 24 Warga Negara China Dideportasi dari Indonesia
Kemenkum HAM Bali Peringatkan WN Ukraina-Rusia akan Dideportasi Jika Langgar Aturan
Palsukan Izin Tinggal di Bali, Dua Bule Asal Rusia Dideportasi
Bermasalah Hukum, WNA Nigeria Dideportasi Imigrasi Tembilahan Riau
Profil Polisi Teladan di Kupang Temukan Uang Jutaan Rupiah dan Kembalikan ke Pemilik
Sekitar 13 Menit yang laluDiduga Pungli Keluarga Napi, Kepala Lapas Parepare Dicopot
Sekitar 45 Menit yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Minta Masyarakat Tak Anggap Covid-19 jadi Flu Biasa
Sekitar 1 Jam yang laluMenengok Tradisi Bakar Batu di Pedalaman Papua, Pererat Silaturahmi Warga
Sekitar 2 Jam yang laluInnova Lawan Arah Tabrak Motor dan Mobil di Depan UMI Makassar, Sopir Dikeroyok Warga
Sekitar 5 Jam yang laluTak Terima Dibentak, Seorang Pria Bogem Mantan Pacar Sampai Luka
Sekitar 5 Jam yang laluLima Pemulung di Bali Bongkar Pondasi Vila, Curi Besi Senilai Rp50 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluKapolda Jateng Perintahkan Berantas Judi: Banyak Pemain Cadangan Antre Jadi Kapolres
Sekitar 6 Jam yang laluGanjar Luncurkan Aplikasi SiHaTi Generasi 4 Kendalikan Inflasi di Jateng
Sekitar 6 Jam yang laluRem Blong, Truk Tangki Pertamina Seduruk Mobil dan Besi Jembatan
Sekitar 7 Jam yang laluPemprov Sumsel Validasi Bantuan Veteran agar Tepat Sasaran
Sekitar 7 Jam yang laluKetua MA dan Menkum HAM Jadi Tamu Kehormatan di Grand Final Duta Peradilan Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluWartawan Abal-Abal Peras Sekolah Dasar Rp25 Juta di Malang
Sekitar 7 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 15 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 18 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluLaporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kubu Brigadir J Siapkan Lima Surat Kuasa
Sekitar 12 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 8 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 1 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 14 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 15 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Seperti Penyakit Kronis, Persik Selalu Lengah Ketika Poin Sudah di Depan Mata
Sekitar 58 Menit yang laluBRI Liga 1: Achmad Jufriyanto Optimistis, Persib Siap Tempur Hadapi PSS
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami