Gara-gara Ambil Jeriken Minyak di Timor Leste, WNI Dideportasi

Merdeka.com - Seorang warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dideportasi oleh pihak Imigrasi Timor Leste, karena masuk secara ilegal ke negara tersebut.
Pria bernama Zakarias Daok Mau itu dideportasi melalui TPI PLBN Mota Ain, setelah itu dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif covid-19 oleh pihak karantina kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim kepada merdeka.com menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu melintas masuk secara ilegal, untuk mengambil jeriken minyak milik saudaranya yang berada di Timor Leste.
Zakarias juga mengaku, dia masuk ke Timor Leste pada Sabtu, (16/4) pukul 07.00 Wita, dengan tujuan mengambil jeriken minyak yang diperintahkan oleh kakaknya, atas nama Melda tanpa membawa dokumen resmi.
"Yang bersangkutan terbukti melewati batas negara Timor Leste yang diduga oleh petugas Imigrasi Timor Leste akan melintas secara ilegal di sekitar wilayah tersebut," kata Halim, Minggu (17/4).
Ia menambahkan, Zakarias kemudian dibawa petugas ke Pos Imigrasi Batugade Timor Leste, untuk didata dan dimintai keterangan kemudian langsung diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di TPI PLBN Motaain.
"Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan dan memperingatkan kepada WNI tersebut, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste, harus membuat Dokumen Perjalanan (Paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," ujar Halim.
Zakarias kemudian dijemput pihak Kepolisian Resor Belu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan pidana penyelundupan.
"Kegiatan Pemulangan satu orang WNI tersebut berjalan dengan lancar dan yang bersangkutan dijemput oleh pihak kepolisian, untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pidana penyelundupan," tutup Halim.
Satu Warga Timor Leste Dideportasi
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Seorang warga negara Timor Leste bernama Miswa Damayanti Lay dideportasi melalui TPI PLBN Mota Ain.
Pendeportasian ini dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, dengan nomor surat tugas W.10.IMI.IMI.1.UM.03.08-4610.
Tim Kanim Kelas I Khusus Soekarno-Hatta berangkat bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Kepala Seksi Lalintalkim ke PLBN Mota Ain, yang akan mengadakan arahan terkait dengan persiapan kunjungan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, terkait peninjauan pelayanan publik di PLBN Mota Ain.
Saat di PLBN Mota Ain, tim Kanim Kelas I Khusus Soekarno Hatta diterima oleh supervisor Imigrasi PLBN Motaain, dan langsung melakukan peneraan cap keluar wilayah Indonesia pada paspor Miswa Damayanti Lay.
Warga negara Timor Leste itu dideportasi karena terbukti melanggar ketentuan pada pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhit masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hati dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif Keimigrasian berupa, deportasi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Ziarah Makam Gus Dur, Kaesang Napak Tilas Perjuangan dan Penguatan Kebhinekaan
Kaesang Pangarep didampingi Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni berziarah ke makam Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Baca Selengkapnya


Anies: Pemimpin Bukan Sekadar Membangun, Tapi Menjaga Persatuan di Masyarakat
Anies Baswedan mengatakan menjadi pemimpin bukan sekadar menjalankan tugas administrasi dan pembangunan.
Baca Selengkapnya


Polemik Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN: KPU Harusnya Tak Buka Ruang Ubah Format di Luar UU
Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu menilai seharusnya KPU memiliki ketegasan bahwa format capres-cawapres
Baca Selengkapnya


Timnas AMIN Klarifikasi Kubu Prabowo Minta Debat Capres-Cawapres Dihapus, Hanya Pemaparan Visi Misi
Timnas Pemenangan AMIN mengungkap kubu pasangan calon presiden Prabowo-Gibran hanya menginginkan format debat berupa paparan
Baca Selengkapnya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya

Kepala BNN: NTT Daerah Terendah Penggunaan Narkotika di Indonesia, Sumut Paling Rawan
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang paling rendah penggunaan Narkotika di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5,4 Kembali Guncang Kupang
Gempa dengan magnitudo 5,4 kembali mengguncang Kupang dan sekitarnya, Minggu (12/11) pukul 09.17 WIT.
Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Kupang, Rumah Warga Roboh Rata dengan Tanah
Mapolsek Sulamu di Kabupaten Kupang juga rusak parah.
Baca Selengkapnya

Gempa Kupang Runtuhkan Plafon Kantor Bupati, Tembok Kantor Gubernur NTT Retak
BPBD setempat masih mengumpulkan data, serta informasi terkait dampak gempa bumi pagi tadi.
Baca Selengkapnya

Gempa Magnitude 6,6 Guncang Kota Kupang
Gempa dengan magnitude 6,6 menguncang Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/11) pukul 5.04 Wita.
Baca Selengkapnya

Tak Masuk Daftar Lulus, Mahasiswi di Kupang Bunuh Diri Setelah Orang Tua Datang untuk Hadiri Wisuda
Selama ini dia tidak pernah menceritakan persoalan yang dihadapi di kampus.
Baca Selengkapnya

Potret Krisdayanti Sekeluarga Bertemu dengan Presiden Timor Leste, Netizen Salfok ke Amora
Keluarga pasangan Krisdayanti dan Raul Lemos sedang berada di Timor Leste.
Baca Selengkapnya