Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alexander Marwata Soal Situasi KPK Sedang Memanas: Dari Dulu Juga Kalau di Sini Enggak Enak

Alexander Marwata Soal Situasi KPK Sedang Memanas: Dari Dulu Juga Kalau di Sini Enggak Enak

Alexander Marwata Soal Situasi KPK Sedang Memanas: Dari Dulu Juga Kalau di Sini Enggak Enak

Alexander Marwata yang mengaku dirinya memang sudah merasa tidak nyaman

Kondisi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memanas karena polemik Nurul Ghufron dengan anggota Dewas, membuat jajaran lainnya turut merasa tidak nyaman.


Seperti halnya, Wakil ketua KPK, Alexander Marwata yang mengaku dirinya memang sudah merasa tidak nyaman sedari dulu.

"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5).


Alex menyebut sejatinya tugas pemberantasan korupsi bukan hanya ada di ranah KPK saja. Ada beberapa instansi lain yang menurut dia dapat melakukan tindakan serupa.

Sebab menurutnya dia penganan kasus korupsi di tubuh KPK hanya contoh kecilnya saja.

"Ada banyak sistem ya dan di KPK itu hanya subsistem, utama dalam rangka penindakan dan pencegahan ada kejaksaan ada kepolisian ada inspektorat, BPK, BPKP dan berbagai lembaga-lembaga yang seharusnya itu dibangun suatu sistem untuk bisa mencegah korupsi," tegas Alex

"Jadi jangan hanya bicara merah putih gedung 4 KPK, tapi kita bicara merah putih dalam pengertian Indonesia. Jadi menurut saya sih ya kalo kita hanya bicara masalah KPK itu terlalu kecil untuk bicara masalah korupsi," sambung Alex.

Sebelumnya juga, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengaku kecewa tindakan Ghufron yang melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri. dia menilai seakan-akan anggota Dewas telah berbuat kriminal.

Polemik itu juga baru pertama kali dirasakan oleh dirinya selama menjabat di Dewas.

"Tapi kalau itu terjadi ya kita hadapi, itulah kekecewaan saya sedikit sekian lama kita bekerja ini baru kali ini ada begini," ucap Tumpak di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).


Tumpak mengaku tidak tau persis alasan Ghufron yang mendadak melaporkan Dewas dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami dewas ni berbuat kriminal?," kata Tumpak. 

Sebelumnya, Ghufron membenarkan telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya itu dia melaporkan Dewas KPK dengan dugaan pencemaran nama baik.


"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).

Ghufron enggan membeberkan siapa anggota Dewas yang dilaporkannya itu. Hanya saja kata dia pihak yang dilaporkannya bukan cuman satu orang saja.


"Ada beberapa, tidak satu," tegas dia.

Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.


"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan

Alasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Alexander Marwata Ungkap Isi Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK

Asep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan di Kasus Kementan

Laporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.

Baca Selengkapnya