Alasan Polisi Tetapkan Akbar Alamsyah Jadi Tersangka Kerusuhan Demo
Merdeka.com - Akbar Alamsyah, korban yang meninggal akibat kerusuhan di sekitaran gedung DPR ditetapkan tersangka. Polisi beralasan, Akbar ikut menjadi perusuh saat demonstrasi pada tanggal 25 September lalu.
"Bahwa perusuh yang kita tangkap di Polres maupun di Polda, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang sudah kita periksa juga yang ikut diamankan yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum) dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).
Saat demo, Akbar ditemukan oleh polisi sudah terkapar dan mengalami luka berat. Argo berdalih belum mendapatkan penyebab Akbar terluka parah.
"Itu masih kita minta update dari dokter sampai sekarang belum mendapatkan, memang ada luka di kepala," ucapnya.
Diketahui, Akbar Alamsyah meninggal dunia setelah koma sepuluh hari di rumah sakit. Akbar disebut-sebut menjadi korban saat kerusuhan demo pelajar di sekitaran Senayan beberapa waktu lalu.
Usai prosesi pemakaman, pihak keluarga banyak bicara soal kematian Akbar. Mereka makin terpukul saat menerima surat tersangka dari kepolisian padahal Akbar tengah terbaring tidak sadarkan diri.
Untuk diketahui, Kakak kandung Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani, mengaku menerima surat itu pada 30 September dikirimkan ke rumah nenek mereka di Jl Kebayoran Lama,Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut tertulis penetapan tersangka pada Akbar telah dilakukan pada 26 September lalu. Kerusuhan demo pelajar terjadi pada 25 September lalu.
"Kita dapat surat dari Polres Jakarta Barat Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi. Itu (surat) kan dari JNE kurang lebih tanggal 30 September (diterimanya)," kata Fitri di TPU Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Surat tersangka itu membuat keluarga syok. Apalagi kondisi Akbar masih dalam keadaan koma.
"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," tegas Fitri.
Namun setelah penetapan tersangka hingga Akbar mengembuskan napas terakhir kemarin, katanya, kepolisian belum memberikan penjelasan pada keluarga setelah menerima surat tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya