Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Ongkos Haji Harus Naik Jadi Rp69 Juta: Kalau Tidak, Jadi Bom Waktu

Alasan Ongkos Haji Harus Naik Jadi Rp69 Juta: Kalau Tidak, Jadi Bom Waktu 1.206 Jemaah Haji Khusus di Madinah Diberangkatkan ke Mekkah. ©2022 Merdeka.com/Lia Harahap

Merdeka.com - Kemenag mengusulkan biaya haji naik dua kali lipat. Dari awalnya Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta. Apa alasannya?

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, kenaikan biaya haji sangat sulit untuk dihindari. Terlebih lagi, biaya transportasi dan katering untuk keperluan haji di Saudi naik.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan. Baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Seperti biaya angkutan udara karena avtur juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi. Sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1).

Mustolih menganalisa, rancangan biaya yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

"Sebab selama ini subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji (BKPH) terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Bom Waktu

Mustolih mewanti, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji yang masuk dalam masa tunggu juga harus dilindungi. Sebab, uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp160 triliun.

Jadi seharusnya hasil penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal).

"Tetapi selama ini tradisinya malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," jelas dia.

Dia melihat, keputusan Menteri Agama yang terbilang sangat berani dalam menyampaikan usulan kebijakan yang tidak populer. Sebab, langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu.

"Jika tidak (diusulkan naik) masalah ini akan jadi bom waktu," wanti dia lagi.

Mustolih berharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan. Caranya, dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

"Saya juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus," katanya.

Rincian Biaya Kenaikan

Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733 juta per jemaah. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BPIH tahun 2023 sebesar 69.193.733,60 sen rupiah," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Biaya haji tersebut meliputi, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33.979.784,00. Berikutnya, akomodasi di Mekkah Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00, dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.

Biaya haji yang bersumber nilai manfaat yaitu sebesar Rp29.700.175,11. Maka Pemerintah mengusulkan anggaran penyelengaraan ibadah haji sebesar Rp5,985 triliun atau Rp5.985.387.189.358,34.

"Yang terdiri dari biaya penerbangan dari akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan di embarkasi atau embarkasi pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan bpih," jelas Yaqut.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Cara Cawapres Mahfud MD Realisasikan Janji Biaya Haji Murah dan Daftar Tunggu Cepat
Cara Cawapres Mahfud MD Realisasikan Janji Biaya Haji Murah dan Daftar Tunggu Cepat

Cawapres Mahfud MD Janjikan Biaya Haji Murah dan Daftar Tunggu Cepat, Ini Caranya

Baca Selengkapnya