Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akankah Irjen Djoko Susilo kena Jumat keramat di KPK?

Akankah Irjen Djoko Susilo kena Jumat keramat di KPK? Djoko Susilo di bareskrim sholat jumat. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Djoko Susilo (DS) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi mantan gubernur Akpol itu sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari Jumat DS diperiksa sebagai Tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kamis (27/9).

Seperti biasa, pada tersangka-tersangka sebelumnya di KPK, pemeriksaan perdana bagi seorang tersangka merupakan pemeriksaan dan sekaligus dilakukan upaya penahanan. Dan biasanya, hal itu terjadi di hari Jumat. Atas hal itu, munculah istilah 'Jumat keramat' bagi para tersangka yang akan diperiksa.

Apakah Djoko akan terkena 'Jumat Keramat'?

Sebelum KPK memeriksa tersangka dalam suatu kasus, biasanya KPK telah meminta keterangan atau para saksi untuk diperiksa. KPK pun telah memeriksa beberapa saksi yang diantaranya para anggota panitia lelang dalam proyek simulator SIM yaitu

AKBP Wisnhu Buddhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini.

Keempat orang itu sempat mangkir lantaran dalam surat yang KPK layangkan ke Mabes Polri, nama pangkat dan nama keempatnya berbeda.

Kemudian KPK juga telah memeriksa yakni Kapolres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono dan Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng AKBP Indra Darmawan. Dari pihak swasta memeriksa Sukotjo S Bambang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya