Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AirNav surati Bupati Wonosobo & Banjarnegara larang terbangkan balon

AirNav surati Bupati Wonosobo & Banjarnegara larang terbangkan balon Festival Balon Canberra. ©2017 REUTERS/David Gray

Merdeka.com - AirNav Indonesia telah menyurati Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terkait tradisi pelepasan balon udara sekitar satu minggu lalu. Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia, Didiet Radityo mengatakan pihaknya meminta Bupati dan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan penerbangan.

"Satu minggu sebelum Lebaran tahun 2017 juga telah dikirimkan surat ke Bupati dan masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara untuk mengingatkan kembali pada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara," kata Didiet saat dihubungi merdeka.com, Senin (26/6).

Langkah lainnya yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar menggelar pembinaan hukum atas tradisi tersebut. Tak sampai disitu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Otban Wilayah III Kemenhub untuk penegakan aturan yang juga melibatkan Dan Lanud TNI AU.

"Sudah dilakukan koordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah untuk dilakukan pembinaan hukum atas penerbangan balon udara dan juga Gubernur Jawa Tengah," terangnya.

Di internal AirNav, telah diberikan instruksi kepada general manager di beberapa wilayah seperti Yogjakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Wonosobo hingga Cilacap untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama bulan Syawal 2017.

Bahkan, untuk mengantisipasi bahaya tradisi lepas balon ini, Airnav menggelar pertemuan dengan Bupati Wonosobo, Kapolres, Danlanud Yogyakarta, Tokoh Masyarakat dan LSM setempat.

"Sosialisasi secara berkelanjutan akan terus dilakukan kepada masyarakat sekitar daerah tersebut yang memiliki tradisi penerbangan balon pada bulan Syawal untuk daerah Purwokerto, Wonosobo, Banjarnegara, Cilacap dan sekitarnya," ujar Didiet.

Sebelumnya, AirNav Indonesia menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) untuk penerbangan yang melintasi wilayah Jawa Tengah. Hal ini dilakukan menyusul tradisi pelepasan balon udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah. Berhamburannya balon-balon udara itu berpotensi membahayakan penerbangan. NOTAM itu berlaku satu minggu ke depan hingga 2 Juli 2017.

"Kami menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) dengan nomor A2115 berlaku satu bulan sejak diterbitkan 25 Juni 2017, supaya pilot waspada dengan kondisi ini," kata Didiet.

Didiet mengatakan alasan yang membuat pelepasan balon membahayakan. Sebab, kata dia, balon udara itu dapat terbang bebas tanpa terkendali hingga radius 100NM lebih dari titik pelepasan dengan ketinggian di atas 28.000 kaki di atas permukaan laut. Sejauh ini, balon-balon udara itu telah terdeteksi di 4 wilayah yakni Wonosobo, Cilacap, Kebumen, Purworejo.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP