Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok sindir saksi pelapor cuma lihat video pidatonya 13 detik

Ahok sindir saksi pelapor cuma lihat video pidatonya 13 detik Sidang Lanjutan Ahok. ©2017 Merdeka.com/Pool

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar keterangan keempat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan keempat yang digelar di Auditorium gedung Kementerian Pertanian‎, Selasa (3/1). Kekecewaan Ahok karena saksi rata-rata tidak mendengarkan secara utuh pernyataannya saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok mengatakan,‎ seharusnya keempat saksi menyaksikan secara utuh pernyataannya yang telah diunggah Pemprov DKI Jakarta. Bukan hanya menonton video hasil editan Buni Yani yang hanya berdurasi 13 detik.

"Ternyata rata-rata hanya mengambil 13 detik, padahal pidato saya 1 jam 40 menit," katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, ‎saksi enggan membahas kalau pidatonya yang berdurasi satu jam lebih itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Sehingga akhirnya para saksi pelapor hanya membaca tulisan-tulisan pidatonya yang telah terpotong.

"Pidato saya di pulau seribu adalah tentang budidaya ikan kerapu, bukan dalam rangka kampanye," tutupnya.

‎Untuk diketahui, ada empat dari enam saksi Jaksa yang bisa hadir di sidang keempat kasus Ahok. Keempatnya yakni, Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin alias Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Syamsu Hilal.

Sementara, dua saksi yang batal hadir yakni Muhammad Burhanuddin dan Nandi Naksabandi. Informasi yang didapat, Burhanuddin berhalangan lantaran sakit. Sementara, berdasarkan keterangan saksi Novel Chaidir, Nandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP