Ahli forensik dan racun bersaksi di sidang Jessica
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Meski salah satu saksi tak hadir, persidangan terus berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan dari dua saksi ahli yang diajukan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Anggota polisi sakit, sehingga saksi hari ini akan dipanggil dua ahli," kata Hakim Ketua Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Agenda sidang kali ini sempat diprotes Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Menurut Otto, saksi harus dihabiskan terlebih dahulu, baru bisa lanjut di keterangan ahli.
"Kami keberatan yang mulia, harusnya saksi dihabiskan dahulu baru keterangan ahli. Nanti saksi yang harusnya datang jadinya mundur," kata Otto di persidangan.
Namun pernyataan Otto disanggah hakim. Hakim Kisworo menyatakan keterangan ahli tak berhubungan dengan saksi-saksi kunci yang ada.
"Ahli akan kita periksa bahwa keterangan saksi fakta tak menghalangi ahli berpendapat, karena ahli diminta keterangan untuk pendapat, kalau saksi keterangan yang dia lihat dia dengar, sehingga kami dengarkan hari ini ahli. Karena masih banyak saksi yang akan kami hadirkan nantinya," jelas Hakim.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menjelaskan, dua ahli tersebut terdiri dari ahli kedokteran forensik RS Kramat Jati, Slamet Purnomo dan ahli racun.
"Izin yang mulia, saksi yakni ahli kedokteran forensik dan ahli racun yang ada dalam berkas perkara juga," tutup Ardito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca SelengkapnyaPenyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnya