Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian

Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian Agar Utang Lunas, Perempuan di Bali Gandeng Suami Palsu Tanda Tangan Surat Perjanjian. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial OSR (48) demi melunasi utang kredit di Bank nekat membawa suami palsu sehingga berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali.

Wakasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP Wiastu Andre Prajitno menerangkan sebelumnya tersangka memiliki kredit di Bank BPR Kanti Cabang Denpasar dan mengalami macet sehingga tidak bisa membayar cicilan.

Kemudian tersangka meminta bantuan kepada saksi berinisial SA salah satu karyawan bank agar mencarikan orang untuk membantu tersangka melunasi kreditnya. Lalu, pada Bulan November 2019 saksi mengenalkan tersangka dengan korban berinisial GN (42).

"Setelah melakukan komunikasi akhirnya tersangka dan korban sepakat bertemu untuk melunasi sisa kredit di bank," kata AKP Prajitno, Selasa (28/6).

Namun, setelah tiga bulan, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Selanjutnya, korban menawarkan untuk membantu tersangka meminjamkan Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya uang ke bank lain, tetapi saat dilakukan survei oleh pihak Bank ternyata tersangka mengaku bahwa yang menandatangani di surat perjanjian tersebut bukan suaminya.

Namun, tersangka mengajak laki-laki lain untuk berpura-pura menjadi suaminya dan menandatangani surat perjanjian agar korban percaya dan mau membantu tersangka melunasi sisa utang di Bank BPR Kanti. Sehingga, dengan kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka, adapun jumlah pinjaman yang dilunasi korban sebesar Rp227.100.000 di BPR Kanti Cabang Denpasar dan tersangka telah memberikan SHM miliknya sebagai jaminan.

Lewat peristiwa itu, pihak kepolisian telah menetapkan OSR sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Tetapi, beberapa bulan kemudian, pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dan pelaku akan membayar utang kepada korban sehingga akhirnya pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini secara restorative justice pada Senin (26/6).

"Korban dan tersangka disepakati terhadap kasus tersebut akan diselesaikan dengan kekeluargaan. Dimana kedua belah pihak saat ini dalam proses pengembalian pinjaman," ujarnya.

"Karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan dan sudah saling meminta maaf. Untuk itu, kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini dan menggelar restoratif justice," jelasnya.

Ia juga menyatakan, sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan berbagai proses untuk memenuhi syarat dari pelaksanaan restoratif justice dan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyidik akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kepolisian dalam hal ini meminta kepada kedua belah pihak untuk segera merealisasikan apa sudah disepakati sehingga kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik," ujar AKP Prajitno.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya