Adukan mantan majikan selingkuh, PRT di Kukar disekap 4 hari dan dianiaya
Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga alias PRT, Sumiati (19), menjadi korban penyekapan mantan majikannya, HNS (37). Korban disekap pelaku selama 4 hari di rumah HNS, yang ditinggali bersama dengan pria selingkuhannya, ES (39), di Jalan Lais, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Sumiati diduga jadi korban aniaya selama dalam penyekapan. Peristiwa itu terbongkar Sabtu (28/10) siang lalu.
Pihak kepolisian mendapat kabar dari warga ada seorang PRT yang disekap di rumah HNS. Aparat Polres Kutai Kartanegara, mendatangi rumah HNS.
Benar saja. Saat polisi tiba, HNS dan pria beristri selingkuhannya, ES, sempat menutup-nutupi, dan membantah, ada seorang wanita yang mereka sekap. Meski akhirnya, polisi berhasil masuk ke rumah itu.
Usai pintu kamar yang dicurigai sebagai tempat penyekapan dibuka, ditemukan seorang wanita PRT, yang diketahui bernama Sumiati. Dia ditemukan dalam kondisi lemas, lantaran disekap di kamar sejak 25-28 Oktober 2017.
Tidak mau berlama-lama, Sumiati lantas dibawa ke Polres Kukar. Kepada polisi, dia mengaku disekap, tidak diberi makan, dan dianiaya HNS dan ES.
"Ya, wajahnya lebam-lebam, juga di matanya. Diduga dianiaya," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Aha Badulu, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (30/10).
Dari penyelidikan polisi, Sumiati disekap lantaran mengadukan kepada istri sah ES, bahwa ES telah tinggal satu rumah dengan HNS. Diduga kesal, HNS dan EA, lantas membawa paksa Sumiati ke rumah HNS.
"Dari laporannya, seperti itu. Karena korban ini, melaporkan perselingkuhan ES ke istri sah ES," ujar Aha.
"Jadi korban disekap di dalam kamar selama 4 hari. Ya ketahuannya, setelah petugas mengecek ke rumah itu," tambah Aha.
HNS yang berstatus janda, dan pasangan selingkuhannya ES pria masih beristri itu, sampai siang ini masih diamankan di Polres Kukar. Polisi telah meminta keterangan sedikitnya 3 saksi, termasuk PRT yang bekerja di rumah HNS saat ini.
Barang bukti di antaranya mobil yang diduga digunakan HNS dan ES membawa paksa Sumiati ke rumah HNS, dan 1 renteng kunci pengunci kamar tempat penyekapan, jadi barang bukti.
"Ya, keduanya (HNS dan ES) ditetapkan jadi tersangka," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnya