Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Polemik di Tengah Rencana Pelantikan Letjen Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB

Ada Polemik di Tengah Rencana Pelantikan Letjen Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB polemik Pelantikan Letjen Doni Monardo Kepala BNPB. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Letjen Doni Monardo dikabarkan akan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Laksamana Muda Willem Rampangilei. Pihak Istana, melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi telah membenarkan Kepala BNPB akan diisi Letjen Doni.

"Benar (Doni Monardo)," kata Johan singkat.

Rencana awalnya, Presiden Jokowi akan melantik Doni di Istana Negara, Rabu (2/1) pekan lalu. Namun pelantikan ditunda.

Di tengah rencana pelantikan Letjen Doni Monardo sebagai Kepala BNPB, ada hal lain yang menjadi polemik. Berikut ulasannya:

Masih Aktif Sebagai Anggota TNI

Doni Monardo masih aktif menjadi anggota TNI, sejak 14 Maret 2018 masih menjabat sebagai Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas). Sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI aktif dilarang menduduki jabatan sipil. Hal itu tertuang dalan pasal 47 ayat 1.

"Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan," bunyi pasal 47 (1).

Itu artinya pengangkatan Doni sebagai Kepala BNPB dianggap melanggar aturan. Karena BPNB tidak termasuk lembaga Nonkementerian yang boleh diduduki TNI aktif. Ini sesuai dengan pasal 47 ayat 2 yang berbunyi:

"Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung." bunyi pasal 47 (2).

Wacana BNPB di Bawah Kemenko Polhukam

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko mengatakan akan ada revisi Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2018 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Nantinya, BNPB tidak lagi langsung di bawah presiden. Melainkan di bawah koordinasi menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan.

"Bisa nanti BNPB tuh seperti SAR (Badan SAR Nasional) di bawah Menko Polhukam. Jadi, tidak harus semuanya di bawah presiden gitu kan," ujar Moeldoko.

Moeldoko tak menampik revisi Perpres ini agar Doni tidak mundur dari jabatannya sekarang. Karena akan memudahkan koordinasi dengan TNI dan Polri. "Akan lebih mudah kalau masih aktif melakukan koordinasi," jelas Moeldoko.

Pelantikan Menunggu Revisi Perpres

Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Doni di Istana Negara, Rabu (2/1), namun harus ditunda karena Presiden melakukan kunjungan ke korban bencana tsunami di Lampung. Selain itu penundaan pelantikan Dono karena masih menunggu revisi Peraturan Presiden tentang BNPB.

Jika revisi sudah selesai, Doni bisa dilantik menjadi Kepala BNPB. "Mudah-mudahan enggak lama," kata Moeldoko.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Lantik Jenderal Mantan Kepala BNPB dan Eks Gubernur Lemhannas jadi Pengurus PDIP
Megawati Lantik Jenderal Mantan Kepala BNPB dan Eks Gubernur Lemhannas jadi Pengurus PDIP

Megawati Lantik Jenderal Mantan Kepala BNPB dan Eks Gubernur Lemhannas jadi Pengurus PDIP

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran

Keberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba
Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba

Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya
BNPB Wanti-Wanti Dampak Perubahan Iklim Terhadap Bencana di Sumbar
BNPB Wanti-Wanti Dampak Perubahan Iklim Terhadap Bencana di Sumbar

Sesuai jadwal yang disusun, operasi rekayasa cuaca tersebut akan berakhir pada Rabu 29 Mei.

Baca Selengkapnya
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba

Bersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.

Baca Selengkapnya
BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu: 13 Lokasi Ini Diminta Waspada
BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu: 13 Lokasi Ini Diminta Waspada

Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat.

Baca Selengkapnya