Ada PNS ditangkap usai terima uang, Pemkot Bogor bentuk Saber Pungli
Merdeka.com - Maraknya aksi pungutan liar (pungli) mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Apalagi, masyarakat sering mengeluhkan permintaan sejumlah uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas.
Terlebih, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berulangkali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai Negeri sipil (PNS). Atas alasan itu, Pemkot Bogor berkomitmen untuk mendukung penuh terhadap penegak hukum yang melakukan pemberantasan pungli.
"Pemberantasan pungli di lingkungan Pemkot Bogor bukan hanya sekadar menjadi komitmen semata. Kami segera membentuk Satuan Petugas Sapu Bersih Pungli yang di dalamnya melibatkan jajaran Muspida, yakni Polres Bogor Kota, Kejaksaan Negeri Bogor, Pengadilan Negeri Bogor, Bagian Hukum Setda Kota Bogor dan lainnya. Para Satgas Saber Pungli ini nantinya akan menelusuri pungli yang kerap terjadi di OPD dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Inspektorat Pemkot Bogor, Aim Halim Hermana, Rabu (23/11).
Lebih lanjut, Aim mengungkapkan, pembentukan Satgas Saber Pungli ini mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penjabaran perpres. Untuk itu, di lingkungan pemerintah daerah, inspektorat langsung akan bergerak ke lapangan.
Bahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan berkomunikasi dengan pihak Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dalam rencana ke depan pembentukan satgas saber pungli tingkat kota.
"Draft Keputusan Wali Kota tentang Satgas Saber Punglinya akan disampaikan ke Bagian Hukum dan Bagian Organisasi setelah ditandatangani Wali Kota baru akan dikukuhkan," ujar Aim.
Saat ini, lanjut Aim, Satgas Saber Pungli masih bergerak masing-masing di setiap Muspida seperti di Kejari, Polres dan Dandim, Danrem dengan tupoksinya masing-masing. Namun setelah Satgas Saber Pungli ini dikukuhkan Wali Kota akan disatukan.
Penguatan Satgas Saber Pungli pun dilakukan dengan membuat struktur organisasi, merumuskan program kerja, memiliki sumber dana yang sifatnya halal serta ada pembekalan sikap, keterampilan dan wawasan bagi petugas karena tantangan dalam memberantas pungli cukup besar.
"Sekecil apapun pungutan yang diambil di luar aturan berlaku disebut pungli dan harus diberantas. Sudah ada beberapa temuan-temuan pungli yang dikeluhkan masyarakat nanti petugas akan langsung ke lapangan," tegasnya.
Aim menyebutkan, selain pengukuhan Satgas Saber Pungli di Desember akan ada pula pengukuhan zona integritas pungutan liar di wilayah atau OPD yang dijadikan percontohan dengan melihat kredibilitasnya serta pengukuhan Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG).
"Keberhasilan dari pembentukan Satgas ini yakni tidak adanya lagi satgas saber karena tidak ada lagi pungli di Kota Bogor," tukasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku mendukung penuh pemberantasan Pungli yang digaungkan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memperbaiki sistem, meningkatkan pelayanan publik, dan menyelesaikan persoalan.
"Karena persoalan-persoalan ini banyak disebabkan oleh pungli, karena sistem itu dirusak dan dibiarkan. Oleh karena itu, Pemkot Bogor sepakat dan akan mendukung terus saber pungli ini," jelasnya.
Sikap tegas, Bima ini diungkapkan setelah pihaknya menerima keluhan sejumlah PNS di lingkungan Pemkot Bogor yang ditangkap oleh Satgas Saber Pungli Polresta Bogor Kota.
Langkah itu juga, dikatakan Bima, Pemkot Bogor akan mengoordinasikannya dengan pihak kepolisian tentang sistem yang disepakati.
"Seperti soal yang terjadi di PD Pasar Pakuan Jaya. Di mana menjadi pertanyaan apakah retribusi itu sah atau tidak, ini harus diperjelas dulu. Karena kalau landasan hukumnya tidak jelas, bisa menimbulkan tindakan hukum yang merugikan. Jadi apa yang dipegang harus jelas. Protapnya, SOP-nya harus jelas," terang Bima.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya