Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Inpres No 4/2019, Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpres Penanganan Corona

Ada Inpres No 4/2019, Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpres Penanganan Corona Rumah sakit karantina pasein corona di Aceh. ©2020 AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Pemerintah menjelaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Presiden terkait penangan virus corona (COVID-19). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/ 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia, sudah cukup.

"Enggak, cukup itu," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Dia menjelaskan dengan adanya Inpres tersebut sudah sangat kuat untuk menangani pandemi global. Termasuk juga kata Moeldoko, nuklir, biologi, kimia.

"Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis, Jadi sudah cukup," ungkap Moeldoko.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Menko Polhukam; 2. Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); 3. Menteri Dalam Negeri; 4. Menteri Luar Negeri; 5. Menteri Pertahanan; 6. Menteri Hukum dan HAM; 7. Menteri Keuangan.

8. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti); 9. Menteri Kesehatan; 10. Menteri Perindustrian; 11. Menteri Komunikasi dan Informatika; 12. Menteri Pertanian; 13. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan 14. Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu 15. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 16. Sekretaris Kabinet; 17. Panglima TNI; 18. Kapolri; 19. Kepala BNPB; 20. Kepala BPOM; 21. Kepala Bapeten; 22. Kepala BPPT; 23 Para Gubernur; dan 24. Para Bupati/Wali Kota.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP