Acho tawarkan 4 persyaratan mediasi kepada pihak Green Pramuka
Merdeka.com - Muhadkly alias Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.
"Sudah mengontak dan menawari pelapor Danang Surya Winata untuk bertemu dan menyepakati perdamaian. Sayang, tawaran mediasi Acho itu ditolak mentah-mentah oleh Danang," kata Acho dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/8).
Acho mengatakan, sampai kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kemarin, dia tidak pernah ditawari mediasi apapun dari pihak Apartemen Green Pramuka.
"Justru tawaran mediasi baru gencar dilakukan sejak tadi malam 7 Agustus 2017, dengan persyaratan yang cukup berat diajukan antara lain meminta Acho menghapus tulisan di-blognya dan selanjutnya Acho harus meminta maaf," terang Acho.
Acho tetap membuka diri untuk proses mediasi dan mengajukan syarat baru kepada pengelola Apartemen Green Pramuka.
"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.
Berikut syarat mediasi yang ditawarkan Acho kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka:
Pertama, menghentikan proses kriminalisasi pada Acho dan pada konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.
Kedua, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di-blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
Ketiga, Acho berkewajiban untuk memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.
Keempat, proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.
Menurut Acho, persyaratan ini dinilai lebih adil dan memperhatikan hak publik. Daripada tawaran mediasi dari pihak pengelola Apartemen Green Pramuka sebelumnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya