Abraham Samad khawatir kasus Novel Baswedan menimpa pimpinan KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyayangkan kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan belum juga terungkap. Kasus ini bisa saja kembali terulang, bahkan termasuk pimpinan lembaga itu.
"Jika tidak diproses dan tidak masuk ke meja hijau, saya khawatir akan menimpa pegawai KPK yang lain, termasuk pimpinan KPK," ungkap Abraham Samad di Palembang, Sabtu (21/4) malam.
Dia mengatakan, kasus penyerangan terhadap pegawai KPK tak hanya dialami Novel Baswedan saja, tetapi juga terjadi oleh beberapa pegawai lain sebelumnya. Lagi-lagi, kasus itu tak pernah terungkap sampai sekarang.
"Ya, pernah juga terjadi, ada yang ditabrak, diteror. Ketika itu terjadi saat dipimpin Pak Busyro, beliau menceritakan kepada saya waktu baru menjabat," ujarnya.
Belajar dari kejadian itu, kata dia, penyidik kepolisian harus segera mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan secepatnya. Sebab, kasus itu sudah cukup lama dan semestinya pelaku dan dalang penyerangan sudah tertangkap.
"Sudah berjalan satu tahun, tapi sampai detik ini tidak pernah terungkap, siapa dalang penyerangan," tegasnya.
Menurut dia, lambannya pengungkapan kasus penyerangan air keras ini harus direspon oleh pemerintah. Presiden harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dia optimistis cara ini menjadi solusi tepat untuk menemukan pelakunya.
"Pemerintah harus membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, pemerintah merumuskan formulasinya. Siapa saja anggotanya, cari yang dianggap kredibel. Karena ini jadi preseden buruk jika tak terungkap," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya