9 Hari Listrik Apartemen Mediterania Palace Dipadamkan, Penghuni Mengadu ke KPAI
Merdeka.com - Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat, Susianah menyambangi Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu didampingi oleh Advokat Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Tioria Pretty.
Susianah mengatakan, kedatangannya itu untuk menanggapi laporan dari warga atau sebagian penghuni Apartemen Mediterania Palace yang anaknya tidak mendapatkan hak tinggal, karena listriknya dipadamkan selama sembilan hari.
"Dari pengaduan ini kita akan melakukan telaah, dan SOP kami kita akan melakukan pemanggilan pihak yang teradu untuk dimintai keterangan terhadap materi yang diadukan," kata Susianah, Rabu (31/7).
Setelah itu, pihaknya akan melengkapi dokumen-dokumen dari pihak pengadu atau pelapor. Dari dokumen, pihaknya akan menelaah untuk bagaimana cara menanganinya.
"Khusus ini masuk di dalam kategori pelanggaran anak di dalam situasi darurat, darurat itu artinya apa kebutuhan dasar air itu kebutuhan dasar. Semalam kami datang, air itu enggak hidup, listrik itu kebutuhan dasar. Semalam saya dengan Bu Retno memastikan apakah memang ada unit-unit yang mati," ujarnya.
Saat itu, ia juga mencium adanya aroma menyengat yang tak sedap dari kulkas yang tak hidup selama sembilan hari. Selain mencium aroma yang tak sedap, ia juga melihat beberapa anak menangis dengan kondisi yang ia alami.
"Kita melihat anak-anak yang menangis itu karena suasananya kan panas menangis apa, salah satu unit yang kami kunjungi itu anak itu pengen diungsikan ke rumah rekan atau kerabat ibunya gitu ya, alasannya karena di sana lebih dingin," ucapnya.
"Jadi itu yang kemudian menjadi pertimbangan KPAI terus kemudian kita juga memperdalam pengawasan saya sudah mengirimkan surat kepada yang pengadu itunya ketua P3SRS juga untuk melakukan pengawasan ini bagian dari tugas kami KPAI," sambungnya.
Dalam catatan KPAI, sebanyak 14 orang anak dari 13 unit telah menjadi korban pemadaman listrik. Sebelumnya, ada 60 unit yang listriknya dipadamkan dan sekarang tersisa tinggal 13 unit yang masih belum dihidupkan listriknya.
"Nah ini perlu kami konfirmasi, perlu kami dalami. Yang penting bagi KPAI itu adalah bagaimana hak-hak anak ini terpenuhi dan artinya permasalahan orang dewasa permasalahan siapapun jangan kemudian memutus hak anak itu," jelasnya.
"Apalagi misalnya hak dan kewajiban penghuni itu sudah dilakukan misalnya kami tanya juga apakah ibu-ibu yang menghuni ini bayar EPL, mana bukti bayar EPLnya itu kan. Maka ketika mereka membuktikan bayar EPL, itu mereka punya hak untuk lampunya dihidupkan bahwa kemudian ada sengketa. Itu bukan kewenangan bukan kewenangan kami gitu ya. Artinya itu bukan harusnya tidak sampai, kemudian pada akses yang kemudian berdampak pada anak itu," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan, adanya dampak dari pemutusan aliran listrik terhadap anak seperti ada yang mimisan sampai tangannya terluka akibat terkena api dari lilin yang digunakan sebagai penerangan.
"Dampak ini KPAI akan melakukan kajian ini besok kami panggil. Kemudian dari kami panggil terus mungkin kami akan mengundang dan kita mengadakan konferensi pers, ini yang diundang adalah lembaga terkait," ungkapnya.
Menurutnya, adanya pengaduan dari para penghuni apartemen bukan hanya kali ini saja. Namun, pengaduan sebelumnya bukan terkait pelanggaran hak anak. "Karena ini terkait dengan imbalan dampaknya kepada anak, pengadu ini kepada kami, mereka berharap haknya terpenuhi," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya