7 Tahun UU Desa, Ini Harapan Mendes PDTT
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jumat (15/1).
"Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa. Maka, untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur, kita meluangkan waktu khusus, untuk memperingati 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa," ungkap pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.
Menurutnya, pada hari ini 7 tahun lalu, bangsa Indonesia sudah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Empat aspek tersebut, kata Gus Menteri merupakan wujud pengakuan negara terhadap desa yang memang seharusnya didapatkan. Sebab, sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Untuk itu, tambah Gus Menteri, UU Desa patut untuk direfleksikan agar menjadi titik tolak untuk melangkah lebih besar ke masa depan. Tidak hanya sekadar berputar-putar di halaman desa sendiri. Sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan lebih banyak tangan dan teman.
Selain itu, Gus Menteri juga mengajak warga desa untuk bersyukur karena pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen dalam melaksanakan UU Desa.
Menurutnya, komitmen dan perhatian Presiden dalam pembangunan desa diwujudkan dengan bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun.
"Rasa syukur, kita wujudkan dalam langkah nyata, dengan menderaskan laju pembangunan desa, menjadikan SDGs Desa penuntut pembangunan desa, merapikan barisan warga desa dalam aktivitas pembangunan," jelasnya.
"Dengan demikian, kita akan sampai bersama-sama pada titik kebangkitan desa, dengan menuntaskan capaian Tujuan SDGs Desa, tuntas tak tersisa, dan itulah Desa Untuk Semua Warga (Desa Surga)," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaPeringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan masyarakat adat di dunia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak warga lokalnya menggunakan ladang untuk dijadikan sebagai lahan menanam sayur-sayuran.
Baca SelengkapnyaDi TPS inilah, para pemilih akan menentukan pilihannya dengan mencoblos capres dan caleg pilihannya.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Berikut contoh kata pembuka jalan sehat yang bisa jadi referensi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya