62 Imigran Asal Timur Tengah di Kupang Terpapar Covid-19
Merdeka.com - Sebanyak 62 imigran asal Timur Tengah di Kupang, Nusa Tenggara Timur terpapar Covid-19. Mereka saat ini sedang menjalani perawatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Nusa Tenggara Timur, Merciana D. Jone mengatakan, 62 Imigran itu terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani swab PCR oleh gugus tugas covid-19 Kota Kupang.
Menurut Merciana Jone, dari 62 imigran yang terpapar covid-19, delapab orang menjalani isolasi terpadu di Hotel Yotowawa Liliba, delapan orang menjalani perawatan medis di RSUD W. Z. Yohanes Kupang, dua orang menjalani isolasi dengan kebutuhan medis di Rumah Sakit Jiwa Naimata dan 44 orang sedang menjalani isolasi mandiri di Hotel Lavender Liliba.
"Hari ini 46 orang, kemarin 16 orang, jadi total 62 orang yang positif covid-19. Saya sudah cek kondisi mereka, puji Tuhan mereka dalam keadaan baik-baik saja dan sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri," Ungkapnya, Selasa (9/3).
Merciana Jone menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Internasional Organization for Migration (IOM), agar segera memberikan vitamin tambahan kepada seluruh imigran yang terpapar covid-19.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi menjelaskan, saat ini sebanyak 220 imigran ditampung di tiga lokasi di Nusa Tenggara Timur, yakni di Hotel Lavender, Kupang In dan Hotel Ina Boi.
"Dari 220 imigran, 216 berasal dari Afghanistan dan tiga lainnya dari Pakistan," Ujaranya.
Menurut dia, selama ini Rudenim terus mengontrol dan melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas para imigran. Selain imbaun, Rudenim juga memasang tata tertib di hotel tempat para imigran menginap.
"Sehari mereka dikontrol tiga kali oleh petugas sampai jam 11.00 malam. Aturannya jelas, mereka dilarang keluar hotel di atas jam 10 malam, tidak boleh nginap di luar hotel, tidak boleh mengendarai kendaraan tanpa SIM dan tidak bisa ke luar daerah. Jika sakit atau alasan lain untuk ke luar daerah, bisa diberi izin tapi dengan alasan yang bisa diterima," Tutup Heksa Asik Soepriadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya