5 Tingkah Farhat Abbas berujung urusan dengan polisi
Merdeka.com - Farhat Abbas tak ada habisnya menebar kontroversi. Baru-baru ini ia menabuh perang kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pernyataan Farhat kepada Ahok dianggap rasis. Atas pernyataan itu, Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan sesama pengacara, Ramdan Alamsyah.
Bukan kali ini saja Farhat berurusan dengan polisi. Banyak kasus Farhat dilaporkan ke polisi gara-gara sikapnya.
Berikut lima urusan yang buat Farhat berurusan dengan polisi:
Dilaporkan mantan personel band Rumor
Farhat Abbas dilaporkan ke polisi karena menghina mantan personel band Rumor Rija Abbas lewat media sosial, Twitter. Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya."Saya dibilang banci got, klepto dan Malin Kundang. Keluarga saya di Makassar menjadi terganggu," ujar Rija usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Kejadian berawal saat Rija Abbas yang sudah tidak lagi menjadi bagian dari band Rumor sejak beberapa bulan lalu tetap mencantumkan nama Rumor di belakang namanya. Hal tersebut lantas membuat Ribas yang merupakan adik dari Farhat Abbas sekaligus produser band Rumor tidak terima. Lalu Farhat bersama adiknya Ribas menghina Rija melalui Twitter.
Mengancam orang
Akhir tahun lalu, Farhat Abbas juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ramdan Alamsyah karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Farhat juga mengancam kliennya lewat SMS. Farhat dianggap telah melakukan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Farhat dilaporkan karena melanggar Pasal 27 ayat 3, Pasal 45, dan Pasal 36 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya 11 tahun dan denda Rp 11 miliar.
Rebutan Norman Kamaru
Pada 2011, Farhat Abbas pernah berurusan dengan polisi soal Norman Kamaru. Farhat dilaporkan ke polisi oleh sebuah label musik, Falcon.Lewat pengacara Falcon, Andri W Kusuma pernah melaporkan Farhat ke Polres Jakarta Selatan karena pencemaran nama baik. Kasus ini berawal, saat Farhat rebutan dengan Falcon soal Norman. Falcon mengklaim Norman sudah terikat kontrak. Tapi, Farhat juga mengklaim Norman adalah artisnya, setelah merilis single Cinta ciptaan Farhat.
Dianggap SARA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) Anton Medan melaporkan kicauan Farhat Abbas di Twitter. Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.Menurut Anton, Farhat telah menghina etnis tertentu. Anton menganggap, Farhat telah berkicau SARA. Farhat dinilai telah melanggar Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaporkan komunitas Betawi
Ini masih kasus yang sama. Selain Anton, Farhat juga dilaporkan ke Polda Metro oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) kemarin (10/01). Farhat dianggap menghina etnis tertentu lewat akun Twitternya. Sebagai seorang pengacara, Farhat seharusnya tidak menulis kalimat berbau SARA di media sosial.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca Selengkapnya