5 Juni, Seluruh Tempat Ibadah di Depok Kembali Dibuka
Merdeka.com - Kota Depok akan bersiap memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tatanan kehidupan ini rencananya diterapkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV berakhir pada 4 Juni 2020.
Namun masih ada sejumlah lokasi di Depok akan diberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW. Pasalnya, Kota Depok masih masuk kategori 3 atau zona kuning, sehingga belum bisa menerapkan new normal secara utuh.
"Sesuai arahan pusat, setelah 4 Juni BODEBEK akan menerapkan PSBB Proporsional, kalau di Kota Depok disebut PSKS," kata Wali Kota Depok Idris saat memantau persiapan AKB di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6).
Pihaknya pun akan membuka seluruh tempat ibadah di Depok pada 5 Juni mendatang. Ditandai dengan diperbolehkannya pelaksanaan Salat Subuh pada Jumat (5/6) dan Salat Jumat berjemaah.
Namun Idris mengingatkan, protokol kesehatan tetap harus diterapkan dan dipatuhi.
"Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan Salat Subuh dan Salat Jumat berjemaah mulai Jumat 05 Juni hingga evaluasi 14 hari ke depan. Karena Kamis 04 Juni pukul 24.00 WIB, PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir," terangnya.
Dia menegaskan, untuk salat berjemaah di masjid hanya diperbolehkan bagi warga sekitar saja. Idris meminta pengurus masjid untuk melakukan pengawasan dengan baik.
"Cuman kami minta solat berjemaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini," tegasnya.
Idris mengungkapkan, sesuai arahan WHO jarak solat berjemaah minimal 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antar jemaah yang satu dengan yang lain.
"Selain itu sebelum masuk masjid jemaah harus diukur suhu tubuhnya. Dan jangan membawa anak di bawah umur 12 tahun dan orangtua rentan salat berjemaah di masjid," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDampak lain dari proyek itu adalah bangunan masjid yang ikut retak.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca Selengkapnya