4 Organisasi Mahasiswa di Jember Tolak Berbagai Regulasi Baru
Merdeka.com - Seruan gelombang unjuk rasa pada 23 September 2019 hari ini, menyebar ke berbagai kota. Termasuk di Jember. Aksi tersebut digalang oleh kelompok Cipayung Plus Jember, untuk menolak beberapa regulasi baru yang mereka sebut tidak berdasar.
"Reformasi telah diperjuangkan dengan berat dan proses panjang untuk melawan tirani Orde Baru. Sayangnya kini reformasi telah dibajak oleh para oligarki," tutur Hanif Q Arifin, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jember yang menjadi salah satu elemen dari Cipayung Plus Jember, Senin (23/9).
Aksi demo serentak ini terkait dengan beberapa pengesahan UU dan rencana pengesahan Revisi UU yang dinilai menciderai aspirasi rakyat. Di antaranya Revisi UU KPK, KUHP, UU Pokok Agraria dan UU Pemasyarakatan.
Salah satu poin yang mereka sorot adalah Revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR atas persetujuan presiden, beberapa hari lalu. Revisi UU KPK yang baru tersebut dinilai berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pembahasan revisi UU KPK tidak saja menabrak prosedur dan terkesan terburu-buru. Tapi juga mengabaikan aspirasi masyarakat dan KPK sendiri," ujar Irham Fidaruzziar, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.
Poin lain yang juga dinilai akan mengebiri KPK antara lain pembentukan Dewan pengawas dan perubahan status kepegawaian pegawai KPK menjadi ASN.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti RUU Pertanahan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan petani.
"Konflik agraria struktural yang faktanya masih banyak terjadi, tidak akan terselesaikan karena penyelesaiannya nanti hanya melalui pengadilan tanah. Reforma agraria yang seharusnya menjadi agenda utama dan butuh payung hukum yang kuat, ternyata tidak ada keseriusan untuk menyelesaikannya," papar Andi Saputra, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember.
Sorotan lain adalah terkait draf rancangan KUHP yang banyak mengandung pasal kontroversial. "Ada banyak pasal karet dan multitafsir yang berpotensi memenjarakan seseorang karena mengkritik presiden dan wapres misalnya. Selain itu, kami juga mengkritik RUU Pemasyarakatan yang bisa menurunkan efek jera, salah satunya dengan adanya poin hak rekreasi bagi para napi," lanjut Azhar Adaby, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jember.
Hingga berita ini diturunkan, konsolidasi para peserta aksi masih berlangsung. Mereka rencananya akan mengadakan long march dan menggelar orasi di depan gedung DPRD Jember.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaKursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.
Baca SelengkapnyaPengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca Selengkapnya