Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Narapidana Kasus Terorisme Dipindah ke Lapas Madiun

4 Narapidana Kasus Terorisme Dipindah ke Lapas Madiun Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat narapidana kasus terorisme (napiter) dari Lapas Gunung Sindur dan Polda Metro Jaya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Supriyanto mengatakan, empat napiter tersebut tiga di antaranya pindahan dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat dan satu napiter dari Polda Metro Jaya. Yakni, Hengki Satria, Sugeng Riyadi, JH Wahyudin dan Wisnu.

"Alasan dipindah ke Lapas Madiun karena kasus mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Mereka tidak memungkinkan untuk ditempatkan di lapas asal, sehingga dipindah ke lapas lain salah satunya di Lapas Madiun," ujar Supriyanto kepada wartawan, Kamis (18/12). Dikutip dari Antara.

Menurut dia, sesampai di Lapas Madiun, keempatnya menjalani pemeriksaan. Yakni pemeriksaan barang bawaan dan tes cepat deteksi Covid-19. Mereka juga menjalani isolasi di ruangan khusus yang disiapkan pihak lapas. Isolasi dilaksanakan selama 14 hari.

"Ada ruangan khusus isolasi untuk napiter yang tentunya steril dari warga binaan lain," kata dia.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah keempat napiter itu akan dijadikan satu dengan seorang napiter yang saat ini lebih dulu berada di Lapas Kelas I Madiun. Selain belum diketahui apakah bebas Covid-19, keempat napiter itu perlu penanganan dan pembinaan khusus dari petugas lapas.

"Berdasarkan data yang kami terima, posisinya mereka masih merah. Artinya mereka belum mengakui NKRI. Jadi ya perlu pembinaan lebih lanjut. Kita harus hati-hati jangan sampai dia menambah pengikut," katanya.

Sesuai data, Napiter Hengki Satria kasusnya telah divonis selama empat tahun penjara pada Mei 2018. Hengki merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kemudian Sugeng Riyadi divonis enam tahun penjara pada Juni 2019.

JH Wahyudin divonis tujuh tahun penjara pada Mei 2019 dan Wisnu Putra divonis tiga tahun enam bulan penjara pada September 2019. Adapun, Wisnu merupakan anggota kelompok JAD.

Sementara itu satu napiter yang sebelumnya sudah berada di Lapas Kelas I Madiun yakni Ibnu Khaldun yang divonis delapan tahun penjara. Yang bersangkutan merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Tegal.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang

Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya
Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya

Seorang personel linmas meninggal dunia sesaat setelah istirahat di TPS 06 Kelurahan Ngengong Kota Madiun.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

SL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.

Baca Selengkapnya