370 Buronan Kejaksaan Agung Belum Tertangkap Sejak 2018
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, pihaknya masih memburu 370 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 370 buronan ini telah dikejar oleh Kejaksaan Agung sejak tahun 2018 lalu.
Data ini dipaparkan oleh Burhanuddin saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat kerja lanjutan, Kamis (27/1).
Dia menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung sudah menangkap buronan sebanyak 667 orang sejak 2018 hingga Januari 2022.
"Jumlah DPO yang tertangkap dan belum tertangkap sejak 2018 sampai Januari 2022 sebagai berikut, jumlah DPO berhasil ditangkap 667 orang," ujarnya.
Sementara total buronan sepanjang 2018 hingga Januari 2022 sebanyak 1037 DPO. Tercatat 370 orang yang masuk DPO masih diupayakan dikejar oleh Kejaksaan Agung.
"Dan jumlah DPO belum berhasil ditangkap 370 orang," tutup Burhanuddin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya"Pada hari ini kunjungan wisatawan mencapai 112 ribu orang dan menjadi yang terbanyak," kata Bambang
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya