Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

37 Petani Diduga Pembakar Lahan di Riau Ditangkap Selama Dua Bulan

37 Petani Diduga Pembakar Lahan di Riau Ditangkap Selama Dua Bulan Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Riau menangkap 37 petani diduga membakar hutan dan lahan sejak awal Januari hingga akhir Februari 2020. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten di Riau.

"Ada 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang yang diduga melakukan kebakaran hutan dan lahan di Riau sejak awal 2020," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (2/3).

Namun, polisi belum ada menetapkan perusahaan sebagai tersangka selama dua bulan terakhir. Sunarto menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus masih menyelidiki apakah ada keterlibatan perusahaan atau tidak.

"Perusahaan belum ada. Masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.

Dia menjelaskan, para tersangka ditangani sejumlah Polres. Untuk di Polres Bengkalis ada 8 kasus dengan 9 orang tersangka dan luas lahan yang terbakar 116,53 hektare.

"Kemudian Polres Indragiri Hilir dengan 4 kasus dan 5 tersangka, lahan terbakar seluas 14 hektare," kata dia.

Sementara di Polres Rokan Hilir ada 8 kasus dengan 9 orang tersangkanya dan lahan terbakar 22,4 hektare. Lalu Polres Indragiri Hulu, menangani 1 kasus dengan 3 tersangka dan lahan yang terbakar seluas 3,5 hektare.

Sedangkan di Polres Siak ada 2 kasus dan 3 tersangka, lahan yang terbakar seluas 2,5 hektare. Untuk di Polres Dumai ada 2 kasus dan 2 orang tersangka dengan luas lahan mencapai 5 hektare.

"Selanjutnya, Polres Meranti kini tengah menangani 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Luas lahannya mencapai 2 hektare. Terakhir Polresta Pekanbaru, ada 2 kasus dengan 2 orang tersangkanya, untuk lahan terbakar seluas 1,01 hektare," kata dia.

"Untuk luasan total lahan terbakar dalam 31 kasus itu mencapai 168,98 hektare," tambahnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP