Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pimpinan kena OTT, anggota DPRD Mojokerto kembalikan jatah ke KPK

3 Pimpinan kena OTT, anggota DPRD Mojokerto kembalikan jatah ke KPK Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB Junaidi Malik kembalikan duit jatah ke KPK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto mengakui telah menerima anggaran yang diduga jatah triwulan dari Dinas PUPR melalui tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Setiap anggota menerima Rp 5 juta.

Mengetahui dana tersebut merupakan jatah dari eksekutif, mereka ramai-ramai mengembalikan melalui tim penyidik KPK saat pemeriksaan. Penerimaan dana tersebut dibenarkan anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, Junaidi Malik.

Menurutnya, dana itu diterima sebelum KPK melakukan OTT terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febriyanto, pada Jumat (16/6) lalu.

"Saya menerima uang Rp 5 juta dari pimpinan (Abdullah Fanani) langsung. Tidak dijelaskan dana apa itu, hanya dikatakan itu untuk internal," kata Junaidi Malik usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (12/7).

Pria yang biasa disapa Juned itu tidak menanyakan lebih jauh soal anggaran Rp 5 juta yang diterimanya. Dianggapnya dana itu adalah dana kegiatan karena momentumnya menjelang Hari Raya Idhul Fitri.

"Saya tidak tanya asal usul dana itu, karena saya pikir dana kegiatan. Apalagi menjelang momentum Lebaran," jelas Juned.

Juned mengaku dalam pemeriksaan tim penyidik KPK, selain pertanyaan soal pembangunan PENS dan pembahasan pengalihan anggaran, penerimaan dana siluman itu juga ditanyakan oleh tim penyidik. Dana itu kemudian dikembalikan melalui tim penyidik KPK saat pemeriksaan.

"Iya bagi-bagi dana itu sempat ditanyakan tim penyidik, karena setahu saya semua anggota menerima uang yang sama. Tadi kayaknya semua yang diperiksa (10 anggota DPRD) mengembalikan uang itu ke tim penyidik," terang Juned.

Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Edwin Endrapraja, juga mengakui menerima dana Rp 5 dari Ketua DPRD Purnomo.

"Yang saya tahu kita menerima dana sebesar Rp 5 juta dari Ketua (Purnomo) melalui Fraksi masing masing. Soal sumbernya saya tidak tahu. Ternyata setelah pemeriksaan ternyata uang itu dari pak Wiwiet (Kepala Dinas PUPR)," kata Edwin.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap terkait pengalihan anggaran program pembangunan PENS di Mojokerto, disepakati oleh para pimpinan DPRD Mojokerto dengan Kepala Dinas PUPR fee sebesar Rp 500 juta.

Namun, dari hasil OTT KPK pada Jumat (16/6) lalu, tim satgas hanya bisa mengamankan uang sebesar Rp 470 juta yang akan diberikan kepada pimpinan DPRD Mojokerto dari Wiwiet Febriyanto. Dana tersebut sebagian merupakan jatah triwulan bagi anggota DPRD Kota Mojokerto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya