Merdeka.com - Tiga petugas bandara yang bekerja di PT Angkara Pura II dipecat. Hal ini buntut video viral menyambut kedatangan Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta. Apa kata Habib Bahar?
Tim Pengacara Habib Bahar bin Smith menilai, tindakan tersebut terlalu berlebihan. Hanya karena alasan menjemput dan pendampingan penumpang, Habib Bahar, dianggap jadi pelanggaran berat.
"Seharusnya tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka (tiga petugas bandara) takzim sama guru," kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (1/ 4).
Lantas, Aziz menilai, tindakan tiga petugas menemui Habib Bahar yang dianggap sebagai guru. Bukan suatu hal yang membahayakan dan malah terkesan berlebihan sampai harus disanksi berat berujung pemecatan.
"Yang jelas mereka anggap HBS itu guru. Makanya cium tangan. Sebatas itu saja di beberapa langkah HBS melayani dan khidmat," tuturnya.
Karena hal ini, Aziz pun mempertanyakan pengawalan yang diberikan oleh petugas Angkasa Pura II kepada beberapa pihak lain. Karena bila aturan diterapkan jangan berlaku secara diskriminatif, dan terkesan tendensius karena Habib Bahar.
"Kesalahannya bukan pidana, tidak boleh demikian seharusnya. Apa itu karena sosok Habib Bahar? Itu namanya selain zalim juga diskriminatif. Sedangkan untuk ulama dan guru mereka (angkasa pura II ) berlaku demikian terhadap Avsec-nya. Namun kepada orang asing mereka perlakukan beda," tuturnya.
Advertisement
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II memberhentikan atau memecat tiga petugas Bandara Soekarno-Hatta karena dianggap melakukan pelanggaran berat dengan menjemput dan melakukan pendampingan terhadap penumpang. Belakangan, diketahui penumpang yang dimaksud adalah Bahar Bin Smith.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Jumat (31/3).
Holik mengatakan, tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.
Holik menambahkan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), di mana SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
AP II telah mengetahui bahwa terdapat 3 petugas avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," pungkasnya. [rnd]
Baca juga:
Fadli Zon Kongkow dengan Bahar bin Smith, Kompak Seruput Kopi Hitam
Akrabnya Fadli Zon dan Habib Bahar Nongkrong di Cafe Sambil Isap Cerutu
Bahar Smith Bebas dari Penjara, Ingin Fokus dengan Keluarga dan Mengajar di Pesantren
Advertisement
Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebut KKB Dapat Senjata dari Hasil Rampasan TNI-Polri
Sekitar 2 Menit yang laluAlasan Ini Bikin para Perampok Nekat Bunuh Tauke Sawit di Banyuasin
Sekitar 2 Menit yang laluCerita Mahfud Berkunjung ke Markas PBB, Kesal Rakyat Sendiri Bikin Hoaks soal Papua
Sekitar 4 Menit yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 5 Menit yang laluCerita Penyelamatan 13 Orang di KM Terjana yang Terombang-ambing Diterjang Gelombang
Sekitar 7 Menit yang laluRidwan Kamil Soal Jalur Khusus Tambang Bogor: Jalan sudah Terbentuk meski masih Tanah
Sekitar 16 Menit yang laluMentan Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Pertanian Hadapi Tantangan Global
Sekitar 18 Menit yang laluGolkar Waspada Info Denny soal Sistem Pemilu: Jangan Sampai Terjadi Bajakan Demokrasi
Sekitar 19 Menit yang laluProduktivitas Demplot Padi di Lokasi CSA Jabar Naik, Ini Rinciannya
Sekitar 22 Menit yang laluIni Alasan Gibran Belum Gerakkan Relawan Pendukung Ganjar
Sekitar 24 Menit yang laluDihadiri Wagub, Peringatan Hari Lansia Nasional Tingkat Jatim di Kota Pasuruan Meriah
Sekitar 32 Menit yang laluSurvei Populi Center: Elektabilitas PDIP Tertinggi, Disusul Gerindra dan Golkar
Sekitar 32 Menit yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 16 Menit yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 3 Jam yang laluJenderal Bintang 1 & 2 Polri Makan Lesehan Bareng Siswa SPN, Menunya Bikin Nagih
Sekitar 5 Jam yang laluPerwira Polwan Sidak Anggota, Ada Polisi Kumisan & Jenggotan Langsung Dikorek Api
Sekitar 5 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 19 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluTidak Terkalahkan, Duo Srikandi Bawa Kado Mengagumkan dari Barcelona Football Festival
Sekitar 2 Jam yang laluSenjata Baru Evan Dimas dan Hansamu Yama untuk Liga 1 Musim Depan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami