Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pembacok di Kampung Lio Depok Ditangkap, Polisi Sita Celurit

3 Pembacok di Kampung Lio Depok Ditangkap, Polisi Sita Celurit Ilustrasi

Merdeka.com - Pelaku pembacokan lima remaja di Kampung Lio, Depok beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap. Mereka adalah FH (18) warga Tajur Halang, YF (17) dan RF (15). Ketiganya dibekuk di tempat nongkrong mereka di Kampung Lio pada dini hari.

Ketiga pelaku ini masih berstatus pelajar SMA. Dari tangan mereka diamankan juga barang bukti berupa celurit. "Barang bukti yang berhasil disita petugas sebilah celurit," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Agus Ronny Wowor, Jumat (17/5).

Para pelaku ini merupakan gabungan kelompok remaja tongkrongan Pingkan dan Dewa. Ketiganya saat kejadian beberapa waktu lalu dengan sadis membacok lima korban. Peristiwa terjadi diduga kelompok remaja itu saling ejek sewaktu bertemu dengan kelompok korban dari Creaseal saat akan membangunkan orang sahur.

"Kedua kelompok beradu mulut terjadi duel lalu dari kelompok pelaku mengeluarkan celurit langsung diarahkan ke para korban," tuturnya.

Kelima korban yang mengalami luka yaitu Haikal (15) Ilham (17), Adam Fatwa (18), Sopian (22), Dicky (22) dari kelompok Creaseal. Mayoritas mereka warga Kampung Lio. Mereka rata-rata terkena bacokan di bagian punggung dengan menggunakan celurit.

"Anggota telah berhasil menyita celurit milik pelaku yang digunakan buat membacok sebagai barang bukti," ujarnya.

Para pelaku masih usia di bawah umur akan mendapatkan perlakuan khusus selama proses hukum berjalan. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP