3 Orang jadi tersangka dwelling time di Priok, 1 pejabat Kemendag
Merdeka.com - Polisi bergerak cepat mengusut penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah ditelusuri ternyata terjadi suap menyuap yang dilakukan oleh pejabat di Kementerian Perdagangan.
Tiga orang menjadi tersangka, antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang senilai USD 10.000 dari tersangka berinisial N.
"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (29/7).
Dari hasil penggeledahan, kata Tito, tercium indikasi adanya tindak pidana saat pengusaha mendatangi 18 instansi yang semestinya menaruh perwakilan di pelabuhan. "Maka terjadilah indikasi pidana, mulai dari gratifikasi, penyuapan hingga pemerasan kepada pengusaha," ungkapnya.
"Salah satu yang sudah jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Makanya pihaknya menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa kemarin," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, kemarin malam. Polisi menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya