3 Narapidana Teroris Lapas Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Merdeka.com - Tiga narapidana teroris Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun, Jawa Timur dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (26/11) kemarin.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 dan Polres Madiun Kota.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Madiun Urip Herunadi membenarkan proses pemindahan tersebut, namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.
"Iya betul hari ini Tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napi teroris yang dibawa," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Diperoleh informasi, ketiga narapidana itu adalah William, Abdullah dan Muhammad Agung.
Urip enggan menjelaskan apakah pemindahan para narapidana teroris tersebut terkait kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan pada 20 November lalu, hingga melukai anggota polisi setempat.
Salah satu pelaku pelemparan yaitu EE sebelum melakukan aksinya di Lamongan pernah mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun.
Herunadi tidak menjelaskan alasan pemindahan tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari Tim Densus 88.
"Adapun pihak Lapas Madiun hanya bertugas mengurus administrasi pemindahan saja, dan membantu pengawalan bersama Polres Madiun Kota sebelum dibawa Desus 88," katanya.
Terpidana Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul dihukum seumur, hidup karena terbukti terlibat melempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.
Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru. Ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Ia dinilai memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di Tanah Air dan dihukum 12 tahun penjara.
Lalu Muhammad Agung, pelaku pemboman Makassar di Jalan Antariksa Kompleks Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar, dengan hukuman seumur hidup.
Dengan dipindahnya tiga narapidana teroris tersebut, saat ini masih ada dua narapidana teroris di Lapas Kelas 1 Madiun, yakni Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan, dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Andul Hamid.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaBangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya