3 Cewek dan 1 Bandar Narkoba Ditangkap, Diduga Ada Praktik Trafficking
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang perempuan muda di Kabupaten Gowa, Sulsel masing-masing berinisial A (20) dan dua anak di bawah umur berinisial AF (14) dan AP (13). Mereka diringkus polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,13 gram dan juga satu batang pipet. Barah itu sempat dibuang di belakang WC sebuah warung, Sabtu (21/12).
Tak lama, polisi juga menciduk bandar sabu bernama Asdar Yoga (26), warga Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian di Makassar. Penangkapan itu hasil pengembangan keterangan tiga perempuan muda yang telah putus sekolah itu.
Polisi masih mengejar empat orang DPO kasus yang sama masing-masing perempuan berinisial NL, DD dan RL serta ZN yang merupakan bandar utama dalam jaringan yang melibatkan warga Kabupaten Gowa dan Kota Makassar ini.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, hak ihwal terbongkarnya kasus ini saat tiga perempuan muda itu berada di warung. Tiba-tiba gelagatnya berubah dan membuang sesuatu saat berusaha lari meninggalkan warung sesaat melihat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa masuk warung.
"Dilakukan interogasi menyusul pengembangan berikutnya. Didapatkan informasi kalau sabu itu dari seorang bandar di Makassar bernama Asdar Yoga dan akhirnya hingga dini hari, Asdar Yoga ikut tertangkap. Terungkap dari penangkapan ini kalau ada kasus trafficking di balik transaksi mereka," kata AKBP Boy Samola.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menambahkan, tiga perempuan muda yang tertangkap ini adalah anak-anak putus sekolah dan broken home. Kemudian menggunakan dan mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi sekaligus karena ketagihan.
Tiga perempuan sekaligus satu bandarnya ini disangkakan melanggar pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Jadi di balik kasus narkoba ini, ada juga kasus trafficking. Tapi kasus trafficking atau dugaan perdagangan manusia ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar karena Locus Delicti berada di Makassar," kata AKP Mangatas Tambunan seraya menambahkan, empat orang lainnya yang masuk jaringan para pelaku ini masih buron polisi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya