Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

222 Alat Komunikasi Disita dari Jemaah Calon Haji di Embarkasi Surabaya

222 Alat Komunikasi Disita dari Jemaah Calon Haji di Embarkasi Surabaya Alat Komunikasi Disita dari Jemaah Calon Haji di Embarkasi Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - 222 alat komunikasi disita petugas keamanan Angkasa Pura dan Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya dari rombongan calon haji asal Sidoarjo. Ratusan alat komunikasi ini disita saat merazia calon haji hendak meninggalkan Asrama Haji Sukolilo Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Sweeping dilakukan sejumlah petugas keamanan Angkasa Pura dengan pengawalan kepolisian ini dengan mendatangi bus rombongan jemaah calon haji. Satu per satu bus rombongan menunggu keberangkatan menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya di Asrama Haji Sukolilo Surabaya didatangi dan diperiksa.

Dalam sweeping ini, petugas mencari alat komunikasi yang masih dibawa dan disembunyikan para jemaah calon haji. Hasilnya, petugas menemukan ratusan alat komunikasi dari para jemaah calon haji.

Tidak hanya ditemukan di dalam tas paspor, alat-alat komunikasi tersebut juga ditemukan petugas ketika memeriksa kembali tas kabin jemaah.

Selain menemukan ratusan alat komunikasi dalam sebuah sweeping, petugas petugas Angkasa Pura juga menemukan ratusan alat komunikasi lagi dalam pemeriksaan tas kabin jemaah menggunakan mesin x ray atau mesin pemindai di Gedung Graha Bir Ali.

Sejumlah jemaah yang kedapatan membawa alat komunikasi tersebut mengaku tidak mengetahui apabila barang-barang tersebut dilarang.

"Kalau kita enggak ngerti itu dilarang apa tidak. Tapi kalau KBIH saya tidak tahu lagi," kata Andang salah seorang jemaah, Selasa (30/7).

"Tapi sepertinya enggak masalah kalau bawa alat komunikasi soalnya umroh itu enggak apa-apa," imbuh Supriyanto, jemaah calon haji lainnya.

Besarnya jumlah alat komunikasi yang ditemukan dan masih dibawa jemaah calon haji memunculkan keprihatinan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Kemenag Jatim mengancam memberikan sanksi berat kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) apabila terus melakukan pelanggaran khususnya terkait barang larangan yang dibawa jemaah calon haji.

"Selain sanksi administrasi, sanksi terberat yang bisa kita berikan adalah diblack list," ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Jatim, Jamal.

Seluruh alat komunikasi tersebut disita dengan alasan membahayakan penerbangan dan mengganggu frekuensi ini. Untuk sementara, peralatan tersebut diamankan di kantor PPIH Embarkasi Surabaya. Rencananya seluruh alat komunikasi tersebut akan dikembalikan melalui Kemenag daerah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP