2 WNA Bangladesh Jadi Pasien Positif Corona di Garut
Merdeka.com - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R Darajat menyebut, seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Pasien dengan jenis kelamin perempuan dengan usia 45 tahun asal Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut itu dinyatakan sembuh usai menjalani tes swab.
Swab pasien dilakukan di laboratorium PCR pada 23 dan 24 April 2020. "Hasilnya dinyatakan negatif Covid-19 atau dinyatakan sembuh," kata Ricky, Senin (27/4).
Sembuhnya pasien tersebut, merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut. Sebelumnya, pasien tersebut menjalani isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan dilanjutkan dirawat di rumah sakit.
"Walau pasien ini dinyatakan sembuh, tetap saja ia harus mengikuti protokol kesehatan. Pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan tetap dalam pemantauan keluarga, pemerintah, dan Puskesmas setempat" ungkapnya.
Di Kabupaten Garut, Ricky mengungkapkan, kasus Covid-19 secara akumulasi mengalami peningkatan. Dilaporkan penambahan dua kasus baru. Kedua pasien tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Keduanya merupakan laki-laki yang berusia 42 tahun dan 51 tahun.
"Keduanya saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis," katanya.
"Hingga saat ini sendiri terdapat sembilan kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut. Enam pasien dalam perawatan di rumah sakit, satu orang melakukan isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, satu pasien dinyatakan sembuh, dan satu kasus meninggal dunia," tutup Ricky.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya