Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Wanita Bandar Arisan Online Tipu 169 Peserta, Kerugian Rp4 Miliar

2 Wanita Bandar Arisan Online Tipu 169 Peserta, Kerugian Rp4 Miliar Polisi Tangkap Tersangka Kasus Arisan Rp4 Miliar. Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Polisi menangkap dua bandar arisan online ilegal yang menjaring ratusan korban dari pelbagai wilayah tanah air dengan kerugian Rp4 miliar. Dua pelaku TVL dan IN merupakan owner dari arisan online dan menjalankan aksinya di wilayah Demak dan Semarang dengan menjanjikan keuntungan pada para pesertanya.

"Keduanya tidak saling berhubungan dan berada dalam kasus yang berbeda namun dengan modus yang sama. Potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku mencapai Rp4 miliar," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (18/1).

Pelaku berhasil menjaring korban 169 orang dengan iming iming mendapatkan keuntungan besar bila menjadi peserta. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan.

"Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng. Para korban berasal dari berbagai daerah mulai Jawa hingga Batam, Medan, Jakarta, Kalimantan," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku TVL sudah melakukan kegiatan arisan bodong 2021. Laporan dari korban tersebut diterimanya sejak 11 Januari 2022 lalu. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan diketahui sempat melarikan diri ke Bali.

"Tersangka kabur ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun," tutur dia.

Sedangkan untuk pelaku IN berhasil menjaring 14 orang dengan kerugian total sekitar Rp1 miliar. "Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui WhatsApp menjanjikan arisan online-nya yang aman," kata dia.

Kedua wanita tersebut dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kedua tersangka tersebut terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Kasus ini berbeda dengan pengungkapan di Salatiga dan beberapa kasus yang pernah kita ungkap kasus memang mirip tapi beda perkara. Kami juga akan memasukkan kasus ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola

Ia ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan

Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Intel Tentara Dalam Sejarah TNI, Menyusup ke Markas GAM hingga Perburuan Bandit-Bandit di Jakarta
Sepak Terjang Intel Tentara Dalam Sejarah TNI, Menyusup ke Markas GAM hingga Perburuan Bandit-Bandit di Jakarta

seorang prajurit TNI sukses melakukan penyamaran dan penyusupan ke dalam anggota GAM

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Sempat Dibilang Gila, Hidayat Arsani Kini Sukses Tanam Pohon Aren di Tanah 20 Hektare dan Bisa Gaji Karyawan Rp3 Juta Per Orang
Sempat Dibilang Gila, Hidayat Arsani Kini Sukses Tanam Pohon Aren di Tanah 20 Hektare dan Bisa Gaji Karyawan Rp3 Juta Per Orang

Cerita eks Wagub sempat diremehkan saat memulai budidaya pohon aren.

Baca Selengkapnya