2 Kapal nelayan tertangkap cari ikan di TN Komodo pakai pukat cincin
Merdeka.com - Tim patroli Taman Nasional Komodo menangkap dua kapal nelayan yang menggunakan pukat cincin (Purse Seine) di Perairan Gilimotang Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (31/10). Perairan Gilimotang merupakan zona perlindungan bahari, yakni zona nonekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas.
Kepala Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Budhy Kurniawan mengungkapkan, pukat cincin merupakan salah satu alat tangkap yang dilarang penggunaannya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, karena cara kerjanya yang sangat merusak.
"Pukat ini umumnya berbentuk empat persegi panjang tanpa kantong dengan banyak cincin di bagian bawahnya. Pukat ini dioperasikan dengan melingkari suatu area yang menjadi tempat gerombolan ikan dengan jaring. Selanjutnya, jaring bagian bawah dikerucutkan sehingga ikan akan terkurung, namun pada saat yang sama banyak terumbu karang yang rusak terkena tali pukat," jelasnya.
Menurut Budhy Kurniawan, tertangkapnya para nelayan yang berasal dari Bima dan Mauponggo itu berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas ilegal di sekitar perairan Gilimotang. Sehingga tim Patroli yang beranggotakan Polhut BTNK, anggota Subden B Pelopor Satbrimob Polda NTT serta personel Polres Manggarai Barat melakukan Patroli mendadak dan mendapati pelaku sedang beraktivitas di wilayah tersebut.
"Dari dua kapal nelayan ini, tim Patroli mendapatkan barang bukti berupa dua buah pukat cincin dan sejumlah ikan hasil tangkapan. Setelah diamankan di Pos Jaga Loh Baru, mereka langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya