2 dari 9 pemerkosa ABG di Bandung anggota geng motor
Merdeka.com - Dua dari sembilan pemerkosa SN (14) merupakan anggota geng motor XTC. Mereka secara bergilir menyetubuhi SN di tempat kos daerah bilangan Riung Bandung. Kini polisi telah mengamankan enam dari sembilan orang yang diduga memerkosa SN ini.
"Ada dua orang yang merupakan anggota geng motor XTC," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/4).
Menurut Mashudi pihaknya masih memburu tiga pelaku yang telah menggilir remaja ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung juga memeriksa korban yang saat ini masih mengalami trauma.
Ke enam pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. GR (16), AG (20), AE (23), CS (22), DS (24) dan DA (21) hukuman penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 81,82 UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui SN sendiri menjadi korban pemerkosaan usai berkenalan dengan GR pada 10 Maret lalu lewat jejaring sosial Facebook. Di situ GR yang membawa ke tempat kosnya mencekoki minuman dicampur obat hingga tidak sadarkan diri.
Di situlah ulah bejat dilakukan pelaku dengan cara menggilir korban.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya