2 ABG jadi tersangka penyerangan pengendara motor di Lenteng Agung
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tujuh orang terkait penyerangan terhadap pengendara motor di Lenteng Agung yang rekaman videonya sempat viral di media sosial. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Dari video itu, nampak sekelompok remaja berdiri bergerombol di pinggir jalan sambil menunggu pengendara yang melintas. Mereka juga terlihat membawa senjata tajam.
"Saat ini sudah diputuskan dua orang sebagai tersangka dari ketujuh orang yang diamankan. Semua masih anak-anak, rata-rata usia 14 sampai 16 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Kedua remaja berinisial MRA (14) dan EA (16) ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti menggunakan senjata tajam berupa celurit dan senjata tumpul berupa stik golf. "Sementara lima orang lainnya dipulangkan lantaran masih berstatus sebagai saksi," katanya.
Kata Iwan, kejadian tersebut terjadi pada Februari lalu. Hal ini didapatkan keterangan dari korban. "Saat kejadian yang bersangkutan dirawat di Depok sehingga waktu itu mereka tidak lapor," ujar Iwan.
Iwan menegaskan, bahwa para pelaku bukanlah geng motor. Mereka merupakan warga setempat yang resah dengan keberadaan geng motor dari luar Jakarta Selatan yang kerap berbuat onar di wilayahnya.
"Kenapa mereka melakukan tindakan kekerasan tersebut, karena ada geng motor yang membuat onar di Lenteng Agung, dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Saat itu mereka menerima informasi melalui media sosial yang menyebut akan ada geng motor yang menyerang kawasan Lenteng Agung. Namun penyerangan yang dilakukan para pelaku justru salah sasaran," beber Iwan.
"Pada saat kejadian, korban bukan geng motor, di mana korban dua-duanya perempuan," tambah Iwan.
Berkaca pada kejadian ini, Iwan berharap agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri. Polisi mengimbau agar warga melaporkan segala informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya imbau kepada warga kalau merasa mendapat satu permasalahan jangan mengambil tindakan sendiri, silakan lapor kepada aparat kepolisian. Saya pastikan akan merespons dengan cepat untuk mengatasi permasalahan dengan cepat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya